News Update

Luncurkan E-Samsat, Bank Banten Kejar Dana Pihak Ketiga

Melalui e-Samsat ini, WP kendaraan nantinya dapat dengan mudah melakukan pembayaran melalui Kantor Cabang Bank Banten di seluruh Indonesia, ATM Bank Banten, Mobile Banking Bank Banten yang telah disiapkan. Serta tujuh Kantor Samsat di wilayah Banten.

Dari peluncuran sistem ini Bank Banten berharap dapat menambah pemasukan Dan Pihak Ketiga (DPK) dengan potensi yang besar dari 4,9 juta pengguna kendaraan yang tercatat di Banten.

“Potensi transaksi dari e-samsat ini pertahun cukup besar ada 4,9 juta unit kendaraan, selain untuk peningkatan Dana Pihak Ketiga. Kami berharap agar nasabah kami dapat menggunakan layanan perbankan dengan teknologi yang canggih,” ungkap Fahmi.

Nantinya e- Samsat Banten ini akan terkoneksi dengan layanan Samsat Express pada aplikasi Banten Bersatu milik Kepolisian Daerah Banten. Dan pembayaran dilakukan di seluruh ATM milik Banten yang tersebar di Indonesia sengan jumlah ATM ratusan buah. (*) Akhmad Dhani

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

11 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

12 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago