Jakarta – Kasus harta tak wajar yang menjerat pegawai di Kementerian Keuangan (kemenkeu) tak kunjung reda. Setelah nama Rafael Alun Trisambodo (RAT) menghebohkan publik, kali ini muncul nama pegawai lainnya yang terseret.
Adalah pegawai bernama Abd. Gaffar yang bertugas sebagai Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menjadi sorotan.
Diketahui, Abd. Gaffar menjadi salah satu pegawai pajak dengan harta kekayaan tinggi di Kementerian Keuangan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni sebesar Rp98,3 miliar.
Juru Bicara Kementrian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, kejanggalan harta tidak wajar milik Abd. Gaffar sudah sampai ke kemenkeu. Pihaknya pun sudah menghubungi dan meminta klarifikasi melalui email yang bersangkutan.
“Inspektorat Jenderal (Itjen) sudah mengirim email kepada yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi,” katanya seperti dikutip 24 Maret 2023.
Dari hasil laporan Itjen kata Yustinus diketahui ada beberapa penyebab nilai harta kekayaan di LHKPN milik pegawai tersebut terbilang jumbo. Pertama, terjadi kesalahan input angka ketika melapor LHKPN.
“Pertama ada salah input data dan kedua yang bersangkutan mendapatkan warisan benda antik yang keliru di input. Nanti akan kita jelaskan lebih rinci, ” ujarnya.
Adapun perihal harta kekayaan yang minus pada 2018 Rp85,2 juta lantaran memiliki utang yang lebih banyak. “Sejauh yang kami terima yang lonjakan itu minus karena utang lebih besar,” jelasnya.
Berdasarkan data LHKPN tahun 2018 atau periode pelaporan 28 Maret 2019, Gaffar mempunyai harta minus di angka Rp85,2 juta. Saat itu, jabatan Gaffar sebagai Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Bantaeng, DJP, Kemenkeu.
Dengan rincian, harta tanah dan bangunan sebesar Rp250 juta, alat transportasi dan mesin yang terdiri atas Sepeda Motor Suzuki (2006), Mobil Toyota Kijang Minibus (1991), dan Mobil Mitsubishi Pickup (2015) dengan total kekayaan sebesar Rp89,5 juta.
Selang setahun kemudian, tepatnya pada periode pelaporan 25 Februari 2020. Di mana, harta Gaffar melonjak drastis menjadi Rp98,3 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp950 juta.
Dari total kekayaan tersebut dirinya mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp250 juta, alat transportasi dengan total Rp89,5 juta. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra