Ada LPS, Masyarakat Makin Gemar Menabung
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan besaran premi restrukturisasi perbankan (PRP) sebesar 0,005 persen dari total dana pihak ketiga (DPK). Namun, besaran angka ini masih dalam proses pengkajian dengan beberapa pihak terkait seperti Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti, di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017 mengatakan, iuran premi restrukturisasi perbankan yang diajukan sebesar 0,005 persen dari total DPK ini dengan target dana hingga mencapai 2 persen sampai 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Ini sesuai dengan patokan IMF. Dengan target itu, setidaknya kami punya patokan walaupun dalam kenyataannya dampak krisis itu bisa mengeluarkan biaya dengan persentase dari PDB yang lebih besar,” ujarnya.
Dengan iuran PRP yang sebesar 0,005 persen itu, maka dalam satu periode perbankan hanya akan mengumpulkan dana PRP sekitar Rp250 miliar dengan asumsi DPK perbankan sekitar Rp5.000 triliun. “Jumlah iuran itu sangat kecil dengan target 2-3 persen PDB. Kalau PDB Indonesia sekitar Rp12.000 triliun sekitar Rp240 triliun,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More