Sementara terkait dengan keberatan industri perbankan mengenai iuran PRP itu, dia mengatakan, premi itu harus dilakukan karena sesuai dengan amanat undang-undang. Menurutnya, pihaknya juga tengah memikirikan berbagai solusi agar industri perbankan tidak terbebani dengan adanya PRP tersebut.
“Dilihat secara masing-masing bank di Indonesia sangat segmentif sekali. Jadi, ada yang kondisinya cukup berat, ada yang over likuiditas, ada yang kekurangan likuiditas,” katanya.
Untuk itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan KSSK dan OJK. Menurutnya, gap antara bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan II dengan bank BUKU III dan IV harus dipersempit. “Ketika iuran PRP sudah ditentukan, kami akan analisis berapa lama bank butuh masa penyesuaian,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan… Read More
Jakarta – Unilever Food Solutions (UFS), perusahaan penyedia layanan makanan profesional, memperkenalkan lima tren kuliner… Read More
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberikan sambutan saat acara pengumuman… Read More
Suasana saat konferensi pers Pre-Grand Launching BYOND by BSI, di Jakarta. Karyawan tengah menunjukan SuperApp… Read More
Jakarta - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjajaki penguatan permodalan PT Bank Pembangunan Daerah… Read More