Sementara terkait dengan keberatan industri perbankan mengenai iuran PRP itu, dia mengatakan, premi itu harus dilakukan karena sesuai dengan amanat undang-undang. Menurutnya, pihaknya juga tengah memikirikan berbagai solusi agar industri perbankan tidak terbebani dengan adanya PRP tersebut.
“Dilihat secara masing-masing bank di Indonesia sangat segmentif sekali. Jadi, ada yang kondisinya cukup berat, ada yang over likuiditas, ada yang kekurangan likuiditas,” katanya.
Untuk itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan KSSK dan OJK. Menurutnya, gap antara bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan II dengan bank BUKU III dan IV harus dipersempit. “Ketika iuran PRP sudah ditentukan, kami akan analisis berapa lama bank butuh masa penyesuaian,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More