LPS Ungkap Ada 4 BPR/BPRS Dilikuidasi Imbas Bencana Sumatra

LPS Ungkap Ada 4 BPR/BPRS Dilikuidasi Imbas Bencana Sumatra

Poin Penting

  • Empat BPR/BPRS dilikuidasi akibat dampak bencana di wilayah Sumatra, dengan kondisi terparah dialami BPR di Takengon, Aceh.
  • LPS memastikan penanganan dan pemulihan bank terdampak tetap berjalan, meski satu bank di Aceh membutuhkan perhatian paling serius.
  • LPS mengkaji relaksasi kebijakan bagi bank daerah dan BPR di wilayah terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan terdapat empat Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) yang dilikuidasi imbas bencana Sumatra.

“Ini posisi kami sekarang setelah bencana khususnya BPR-BPRS ini ada empat bank yang dalam likuidasi,” kata Farid Azhar Nasution, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS dalam Konferensi Pers TBP, dikutip, Jumat, 23 Januari 2026.

Farid menjelaskan, dampak terparah dialami oleh BPR berlokasi di Takengon, Aceh. Ia memastikan LPS akan berupaya untuk segera memulihkan seluruh bank yang terkena dampak bencana.

Baca juga: LPS Catat Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Melesat 22,76 Persen, Ini Pendorongnya
Baca juga: LPS Klaim Suku Bunga Simpanan Bank dalam Tren Menurun

“Namun yang paling serius adalah yang di Aceh, yang di Takengon. Jadi kita tangani empat, tapi satu yang paling serius. Mudah-mudahan nanti sudah bisa diakses, sehingga nanti prosesnya tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Sementara, Ketua Dewan Ketua LPS Anggito Abimanyu menambahkan, LPS sedang mengkaji relaksasi bagi perbankan yang berada di daerah bencana.

“Kami juga sedang mengkaji mengenai relaksasi. Nanti kami akan umumkan pada waktunya relaksasi kepada bank daerah dan juga BPR yang terkena dampak khususnya di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat nanti pada waktunya akan kami sampaikan,” imbuh Anggito. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62