Categories: Keuangan

LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan 25 bps

Tingkat bunga penjaminan turun sebesar 25 bps dipandang sejalan dengan tren menurunnya suku bunga simpanan perbankan. Ria Martati.

Jakarta– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan penetapan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di BankUmum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.

“Tingkat Bunga Penjaminan ditetapkan turun 25 bps dan berlaku efektif mulai tanggal 8 Oktober 2015 sampai dengan 14 Januari 2016,” kata Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta 6 Oktober 2015.

Sehingga tingkat suku bunga penjaminan simpanan Rupiah untuk Bank Umum 7,50%, valas menjadi 1,25%. Sementara untuk Badan Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 10,00%.

Samsu mengatakan tingkat bunga penjaminan turun sebesar 25 bps dipandang sejalan dengan tren menurunnya suku bunga simpanan perbankan yang terlihat dalam enam bulan terakhir yang menunjukkan masih memadainya likuiditas.

Dia juga mengingatkan, sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi  tidak dijamin.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan,” kata dia.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana.

“Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan,” tukasnya.

Dengan demikian, bank diharapkan dapat pula mematuhi ketentuan
pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Apriyani

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

9 mins ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

14 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

20 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

21 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

23 hours ago