LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan

LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kanan), Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (tengah), Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono berfoto bersama seusai konferensi pers review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 29 Juli lalu, telah menetapkan penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah pada Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,75% dan 9,25% sementara untuk valuta asing pada Bank Umum tidak berubah yaitu sebesar 2,25%.

Related Posts

News Update

Top News