LPS Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Kredit Bank

LPS Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Kredit Bank

Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) makin pesimis dengan prospek pertumbuhan industri perbankan tahun ini. Jika sebelumnya, LPS memproyeksikan pertumbuhan kredit bisa mencapai 13% tahun ini, maka dalam Laporan Analisis Stabilitas dan Sistem Perbankan Triwulan II-2016, LPS memangkasnya menjadi 10%. Sementara proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dipotong dari 10,2% menjadi 8%.

“Prospek aspek perbankan juga kami pandang melemah, selaras dengan ekspektasi berlanjutnya tekanan terhadap kualitas kredit serta pertumbuhan kredit dan DPK akibat aktivitas ekonomi yang masih lemah,” tulis Ekonom LPS Mochammad Doddy Ariefianto dalam Laporan yang diterbitkan, Jumat, 5 Agustus 2016.

Rasio NPL pada April diketahui terus meningkat menjadi 2,93%, meski secara nominal pertumbuhannya sedikit melambat ke 27,3%. Sementara pertumbuhan kredit dan DPK secara setahunan terus menurun pada bukan April hingga mencapai 7,95% dan 6,18%.

“Dengan memperhatikan perkembangan ini, kami menurunkan proyeksi pertumbuhan kredit tahun ini dari 13% menjadi 10%,”tambahnya.

Sementara proyeksi pertumbuhan DPK juga dipangkas dari 10,2% menjadi 8%. Pada semester kedua, eksekusi anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah akan menjadi faktor terpenting yang menentukan arah DPK.

Pada kuartal pertama, pelemahan kualitas kredit serta pelambatan pertumbuhan kredit dan DPK juga menjadi penyebab pelemahan kinerja perbankan. Rasio kredit bermasalah (NPL) bruto perbankan naik dari 2,49% pada Desember 2015 menjadi 2,83% pada Maret 2016. Kenaikan rasio NPL ini juga dibarengi oleh percepatan pertumbuhan NPL secara nominal dari 27,14% menjadi 27,91% yoy.

Di periode yang sama secara setahunan, kredit perbankan juga melambat dari 10,44% menjadi 8,71% bersamaan dengan turunnya pertumbuhan DPK dari 7,26% ke 6,44%. Meskipun demikian indikator profitabilitas dan permodalan bank mengalami perbaikan. Rasio laba terhadap aset (ROA) naik dari 2,32% menjadi 2,44% sedangkan rasio kecukupan modal (CAR) meningkat dari 21,39% menjadi 22%. Selain itu likuiditas juga melonggar tercermin dari penurunan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) dari 91,95% menjadi 89,52%. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News