Categories: News UpdatePerbankan

LPS Tegaskan Fundamental Bank Masih Kuat Hadapi Pelemahan Ekonomi

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan, bahwa kondisi perbankan nasional saat ini masih dalam keadaan sehat dan kuat untuk menghadapi pelemahan ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap perbankan khususnya dari segi likuiditas dan permodalan. Dari pengamatan yang dilakukan LPS tersebut, bahwa perbankan nasional masih cukup kuat menghadapi pelemahan ekonomi ini.

“Indikator-indikatornya (perbankan) masih normal. Fundamentalnya juga cukup kuat. Ini yang ingin saya sampaikan. Jadi jangan sampai salah mengartikan,” ujar Halim saat live video conference bersama media di Jakarta, Kamis malam, 9 April 2020.

Namun demikian, untuk menghadapi pelemahan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 ini, LPS sudah melakukan simulasi atau skenario terburuk terhadap perbankan. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi dampak lanjutan Covid-19 yang dikhawatirkan akan mempengaruhi industri perbankan.

“Kebijakan LPS ini menjadi bagian dari kebijakan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Jadi ini berdasarkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi (forward looking) tapi jangan sampai skenario atau gambaran terburuk ini terjadi,” tegas Halim.

Sejalan dengan itu, dalam Perppu 1/2020, LPS diberikan kewenangan untuk melakukan keterlibatan di awal guna mengetahui bank yang dalam pengawasan intensif OJK. Dengan demikian, dapat membantu kondisi keuangan LPS sebelum melakukan resolusi bank karena akan lebih dahulu mengetahui berapa jumlah bank yang akan diresolusi LPS.

Akan tetapi, lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa saat ini likuiditas perbankan masih sangat cukup. Apalagi, pihak Bank Indonesia (BI) juga sudah mengeluarkan beberapa kebijakan salah satunya dengan melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM) yang bertujuan untuk menambah likuiditas perbankan.

“Likuiditas semuanya cukup, cuma memang dalam kekuatannya bank Buku I suka kalah saing dengan bank besar. Namun, kami mengamati, ini tidak akan terjadi karena BI sudah melonggarkan kebijakannya (GWM) jadi kondisi likuiditas perbankan kita masih likuid,” ucap Halim.

Asal tahu saja, stabilitas sistem keuangan masih terpantau stabil yang tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada Februari 2020 masih tinggi yakni sebesar 22,42% dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni  2,79% (gross) dan 1,00% (net).

Sementara itu, likuiditas perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 212,30% dan 108,12%, jauh di atas threshold yang masing-masing sebesar 100% dan 50%. Kemudian, DPK perbankan juga masih tumbuh sebesar 6,80% yoy, atay lebih tinggi dari pertumbuhan kredit yang sebesar 5,93% yoy per Februari 2020. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

10 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago