LPS: Simpanan Masyarakat di Bank Naik 0,15% jadi Rp6.701 Triliun

LPS: Simpanan Masyarakat di Bank Naik 0,15% jadi Rp6.701 Triliun

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat pada 110 bank umum per November 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,15% (MoM) menjadi Rp6.701 triliun dari Rp6.691 triliun pada bulan sebelumnya. Total nilai simpanan ini naik hingga 10,91% dibanding periode yang sama tahun lalu (YoY) yaitu sebesar Rp6.042 triliun.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, adapun jumlah rekening simpanan pada bulan November 2020 ini tumbuh 14,24%  secara YoY menjadi 344.544.394 rekening dibandingkan bulan November tahun lalu. Kemudian apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2020), jumlah rekening perbankan naik 4.337.427 atau 1,27% (MoM).

Menurutnya, pada bulan November 2020 menunjukkan terjadi peningkatan nominal simpanan dengan tiering di bawah Rp100 juta sebesar 1,1% atau Rp10,49 triliun, tetapi simpanan dengan tiering di atas Rp5 miliar mengalami penurunan sebesar 0,7% atau Rp22,96 triliun. Dari sini dapat disimpulkan bahwa penyebaran dana simpanan perbankan telah merata pada beberapa segmen khususnya nasabah yang memiliki saldo simpanan di bawah Rp5 miliar.

“Di pertengahan tahun 2020, akibat pandemi, masyarakat terutama nasabah dengan simpanan jumbo menahan spending-nya, baik untuk konsumsi bagi nasabah perorangan maupun untuk investasi bagi nasabah korporat,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pemerataan pola pertumbuhan simpanan tersebut adalah pertanda pulihnya konsumsi dan investasi masyarakat menjelang akhir tahun ini dan awal tahun depan seiring dengan rencana pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi pada awal tahun 2021.

“Dilihat dari pergerakan kategori BUKU, data posisi simpanan secara historis sejak tahun 2013 menunjukkan pola yang konsisten menjelang akhir tahun di bulan November dan Desember. Di kedua bulan ini, biasanya terjadi pergeseran simpanan secara sementara dari bank-bank BUKU 1 dan 2 ke bank-bank BUKU 3 dan 4, sebelum nanti pada bulan Januari di tahun berikutnya simpanan tersebut akan kembali ke bank-bank BUKU 1 dan 2,” jelasnya.

Berdasarkan pemantauan LPS terjadi peningkatan pertumbuhan simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan dari bulan Agustus hingga November 2020 baik pada Bank BUKU I hingga Bank BUKU IV. “Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi likuiditas perbankan semakin stabil. Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan likuiditas melalui kebijakan fiskal sejak semester kedua tahun 2020,” ucapnya.

Untuk data Bank BUKU I dan BUKU II (MoM)  memperlihatkan penurunan simpanan, yang umumnya terjadi pada Bank BPD. Diperkirakan dana pada rekening di Bank BPD berpindah ke rekening vendor pada BUKU IV sebagai realisasi pembayaran proyek di akhir tahun 2020.

Berdasarkan data per November 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS telah mencapai di atas target yang ditetapkan Undang-Undang LPS (target sebesar 90%) yaitu sebesar 99,91% atau sebanyak 344.246.962 rekening.

“Walaupun tekanan pandemi Covid19 belum mereda, kondisi stabilitas sistem perbankan kita semakin membaik. Kondisi sistem keuangan kita menjelang awal tahun 2021 lebih baik dibandingkan dengan situasi di pertengahan 2020. Sistem keuangan kita saat ini lebih siap untuk membiayai ekspansi ekonomi, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News