LPS: Simpanan Diatas Rp5 Miliar Masih Tumbuh 14,19%

LPS: Simpanan Diatas Rp5 Miliar Masih Tumbuh 14,19%

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat pada 109 bank umum per Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 10,86% (YoY) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya menjadi Rp6.737 triliun atau tumbuh 0,53% (MoM) dari bulan sebelumnya.

Berdasarkan data LPS, pada bulan Desember 2020 menunjukkan adanya peningkatan nominal simpanan dengan tiering di bawah Rp100 juta sebesar 2,76% MoM atau 8,06% YoY menjadi Rp954 triliun, di sisi lain simpanan dengan tiering di atas Rp5 miliar terpantau mengalami penurunan tipis -1,32% MoM namun secara tahunan masih tumbuh 14,19% YoY menjadi Rp3.207 triliun.

Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyatakan, data pergerakan simpanan bulan Desember mengindikasikan bahwa penyebaran dana simpanan di perbankan khususnya pada simpanan dengan saldo di bawah Rp5 miliar telah merata.

“Adanya penurunan pertumbuhan bulanan pada simpanan tiering besar ini mengikuti pola seasonal dimana pengeluaran pemerintah dan korporasi cenderung lebih besar pada akhir tahun,” kata Lana melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 4 Febuari 2021.

Adapun jumlah rekening simpanan pada bulan Desember 2020 ini tumbuh 16,12% secara YoY menjadi 350.324.950 rekening dibandingkan bulan Desember tahun lalu. Kemudian apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2020), jumlah rekening perbankan naik 1,68% (MoM).   

Lana menambahkan, dari total simpanan sebesar Rp6.737 triliun, berdasarkan jenisnya, proporsi terbesar ialah deposito 40,85%, lalu disusul tabungan 32,32%, giro 25,59%, deposit on call 1,14% dan sertifikat deposito 0,10%. Dirinya mengatakan, jenis simpanan yang mengalami pertumbuhan paling tinggi yakni giro sebesar 15,48% YoY menjadi Rp1.724 triliun. Sedangkan sertifikat deposito adalah jenis simpanan yang mengalami penurunan nominal paling besar yakni 65,68% YoY.

Berdasarkan data per Desember 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS telah mencapai di atas target yang ditetapkan Undang-Undang LPS (target sebesar 90%) yaitu sebesar 99,91% atau sebanyak 350.023.911 rekening. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News