Perbankan

LPS Sebut per Desember 2024, Lebih dari 600 Juta Rekening Nasabah Telah Dijamin

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa hingga akhir Desember 2024, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS mencapai 99,94 persen dari total rekening, atau setara dengan 608.850.379 rekening untuk nasabah Bank Umum.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), jumlah rekening yang dijamin hingga akhir November 2024 mencapai 99,98 persen dari total rekening nasabah BPR/BPRS, atau setara dengan 15.817.553 rekening.

“Pada periode penetapan reguler Triwulan I-2025 (Januari 2025), LPS menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) masing-masing sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR, serta 2,25 persen untuk simpanan valuta asing (Valas) di bank umum,” ucap Purbaya dalam dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.

Baca juga: Per Agustus 2024, LPS Jamin 592,42 Juta Rekening Nasabah Bank Umum

Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku dari 1 Februari hingga 31 Mei 2025. Meskipun demikian, LPS tetap membuka peluang untuk menyesuaikan tingkat bunga tersebut jika terjadi perubahan signifikan dalam suku bunga pasar, kondisi perbankan, atau perekonomian.

“Kebijakan LPS terus diarahkan untuk mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan dan kinerja ekonomi nasional dengan memastikan kecukupan cakupan penjaminan simpanan dan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap TBP agar tetap sejalan dengan perkembangan suku bunga, kondisi likuiditas perbankan dan upaya mendukung kinerja ekonomi secara optimal,” imbuhnya.

Dalam hal ini, LPS juga berkoordinasi dengan otoritas lain untuk meningkatkan sinergi dalam program penjaminan simpanan dan penanganan bank. Selain itu, LPS terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi, tugas, dan wewenang LPS.

Pengembangan Kebijakan dan Regulasi LPS

LPS juga melanjutkan penyusunan kebijakan dan pengaturan yang mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan terkait program penjaminan simpanan dan penanganan bank, dengan menerbitkan peraturan.

Peraturan itu terkait dengan premi program restrukturisasi perbankan, rencana resolusi bank umum, laporan bank peserta penjaminan simpanan, pelaporan data penjaminan simpanan berbasis nasabah, dan penanganan bank yang mengalami permasalahan solvabilitas.

Baca juga: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Demi Menjaga Stabilitas Keuangan & Perbankan

LPS juga tengah mempersiapkan pengaturan, proses bisnis, infrastruktur, dan pengembangan SDM sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait program penjaminan polis yang akan dilaksanakan pada tahun 2028, serta pengaturan terkait pelaksanaan program restrukturisasi perbankan dalam menghadapi krisis sistem keuangan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

6 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

10 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

10 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago