Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pada awak media terkait penetapan tingkat bunga penjaminan LPS, di Jakarta.Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) berfoto bersama anggota DK LPS Didik Madiyono, Plt. Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga Herman Saheruddin dan Sekertaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto disela konferensi pers terkait penetapan tingkat bunga penjaminan LPS, di Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) di level 4,25 persen, meski Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuannya menjadi 5,75 persen. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan salah satu alasan LPS untuk menahan tingkat bunga penjaminan yakni disebabkan oleh masih tertekannya niali tukar rupiah.
Bank Muamalat dan ANTAM bersinergi dalam perdagangan emas fisik Logam Mulia ANTAM melalui jaringan kantor cabang maupun kanal digital Bank Muamalat. Selain itu, kedua perusahaan juga berkolaborasi dalam berbagai program […]
PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) memperkuat komitmennya mendampingi keluarga Indonesia melalui kampanye “OCTO untuk Keluarga Indonesia”. Inisiatif ini menghadirkan solusi finansial yang memudahkan keluarga mengelola keuangan sekaligus mewujudkan […]
Agenda tersebut mensosialisasikan implementasi program Danantara CX100 yang mengukur kualitas layanan BUMN melalui tiga dimensi, yaitu Ease, Effectiveness, dan Emotion, selaras dengan kampanye Nyaman Bersama Mandiri sebagai wujud komitmen Bank […]