Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa penurunan peringkat pada sejumlah perbankan di Amerika Serikat (AS) malah akan berdampak positif bagi Indonesia.
“Ke kita harusnya positif. Kenapa? Kita kan nggak pernah nggak membayar utang. Amerika hampir nggak bayar kan? Harusnya lebih jatuh lagi harusnya. Tapi untuk kita positif dalam hal gini, kita kan selalu diperlakukan tidak fair,” ungkap Purbaya saat ditemui Wartawan di Fairmont Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.
Baca juga: Moody’s Turunkan Peringkat Bank AS, Bagaimana Dampaknya ke Perbankan RI
Seperti diketahui, lembaga pemeringkat Moody’s memangkas peringkat 10 bank kecil hingga menengah AS satu tingkat. Selain itu, Moody’s juga tengah memantau 6 bank raksasa AS, yang berpotensi turun peringkat.
Purbaya melanjutkan, rating itu sebenarnya diberikan untuk melihat apakah satu negara mau bayar utang dan mampu bayar utang, atau mau bayar utang. Tapi, Indonesia mampu, sehingga harusnya rating Indonesia lebih tinggi dari sekarang.
“Jadi kita bisa menuntut lebih tinggi dari itu. Amerika kan mampu? Tapi hampir nggak mau, maka ratingnya turun. Jadi kalau kita lihat hal seperti itu, misalnya kita bisa meningkatkan lagi peringkat itu. Bahwa kita mau dan mampu harusnya ratingnya naik. Jadi untuk kita harusnya positif bukan negatif. Untuk Amerika negatif biar aja,” ungkapnya.
Sebagai informasi, fundamental Indonesia terbilang kuat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 5,17 persen secara tahunan (yoy).
Baca juga: Efek Resesi dan SVB, Sebanyak 27 Bank AS Terkena Imbasnya
Kemudian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus pada Juli 2023 sebesar Rp153,5 triliun atau 0,72 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).Pendapatan negara tumbuh positif hingga Juli 2023 sebesar Rp1.614,8 triliun atau setara 65,6 persen dari total target APBN 2023. Adapun nilai tersebut tumbuh 4,1 persen secara tahunan.
Sedangkan, dari sisi perbankan, likuiditas industri perbankan pada Juni 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 119,05%, menurun dibandingkan Mei 2023 sebesar 123,27 persen dan 26,27 persen juga menurun dibandingkan Mei 2023 sebesar 27,52 persen. (*)
Editor: Galih Pratama