LPS: Risiko Likuiditas Perbankan Meningkat

LPS: Risiko Likuiditas Perbankan Meningkat

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, meski loan to deposit (LDR) terus mengalami peningkatan, namun kondisi likuiditas perbankan masih cukup stabil. Berdasarkan datanya, LDR bank umum pada Juli 2018 tercatat sebesar 93,11 persen atau meningkat bila dibandingkan dengan LDR di bulan sebelumnya yang sebesar 92,13 persen.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan di Jakarta, 12 September 2018. Menurutnya, meski kondisi likuiditas masih stabil, namun tidak menutup kemungkinan risiko likuiditas bakal mengalami peningkatan di tengah tren kenaikan bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit.

“Kondisi likuiditas masih relatif stabil namun terdapat tendensi risiko likuiditas meningkat di tengah tren kenaikan bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit. Risiko likuiditas diperkirakan masih cukup tinggi pada periode September–Desember 2018,” ujarnya.

Risiko likuiditas yang diperkirakan masih cukup tinggi pada September–Desember 2018 ini, kata dia, dipicu oleh potensi kenaikan suku bunga AS (The Fed) yang akan dilakukan pada September ini, yang juga memberikan sentimen ke penguatan dolar AS. Risiko likuiditas yang meningkat juga dipicu oleh kondisi perekonomian global tengah terjadi.

Baca juga: LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps Jadi 6,5%

“Kekhawatiran mengenai dampak eskalasi perang dagang, volatilitas di pasar finansial yang tinggi, serta dampak kenaikan bunga acuan sepanjang Mei hingga Agustus lalu menjadi downside risk bagi kondisi likuiditas di pasar keuangan dalam negeri,” ucapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, perbankan hingga saat ini juga masih berada dalam proses penyesuaian merespon kenaikan kebijakan moneter di tengah laju pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan simpanan. Pertumbuhan kredit pada Juli 2018 tercatat 11,34 persen, sedangkan DPK tercatat tumbuh 6,89 persen (yoy).

Sementara itu, untuk posisi kewajiban BI kepada pemerintah pusat di akhir Agustus 2018 cenderung naik dari Rp143,9 triliun pada akhir Juli 2018 menjadi Rp197,7 triliun pada Agustus 2018. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah menarik likuiditas melalui aktivitas fiskal dari sistem pada periode Juli-Agustus.

Berdasarkan data bulan Juli 2018 cakupan penjaminan LPS masih memadai (di atas mandat UU minimal sebesar 90 persen dari total nasabah). Per Juli 2018 cakupan penjaminan LPS secara jumlah rekening tercatat sebesar 99,90 persen (261,806,206 dari total rekening 262,058,775) atau setara nominal 53,34 persen (Rp2.915,9 triliun dari total nominal Rp5.466,3 triliun). (*)

Related Posts

News Update

Top News