LPS: Risiko Likuiditas Perbankan Berkurang

LPS: Risiko Likuiditas Perbankan Berkurang

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memandang prospek risiko likuiditas perbankan dalam 3 bulan ke depan diperkirakan cenderung menurun.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyebut, salah satu faktor yang membuat penurunan risiko likuiditas ialah adanya peluang penurunan suku bunga bank sentral AS (The Fed).

“Peluang penurunan suku bunga bank sentral AS antara 25-50 bps yang berpeluang diikuti oleh bank sentral lain, serta peluang penurunan lanjutan pada BI 7day Repo Rate,” kata Halim di Jakarta, Rabu 31 Juli 2019.

Faktor kedua, Halim menyebutkan, kebijakan akomodatif Bank Indonesia (BI) melalui pelonggaran kebijakan GWM dan kebijakan moneter lain cukup membuat pelonggaran likuiditas perbankan.

“Ketiga ialah pola pertumbuhan DPK yang membaik, meski masih terdapat gap dengan pertumbuhan kredit,” tambah Halim.

Sebagai informasi, berdasarkan data internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LDR perbankan tercatat cenderung turun dari 95,54% pada Mei 2019 menjadi 94,28% pada Juni 2019.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum pada Juni 2019 membaik menjadi 7,42% yoy dari 6,27% yo y. Sementara, pada saat yang sama, pertumbuhan kredit di posisi 9,92% yoy pada Juni 2019. Hingga akhir tahun 2019, LPS sendiri telah proyeksi pertumbuhan kredit dan DPK industri masing-masing adalah 11,7 % dan 7,4%. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News