Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.
Adapun Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 12 Januari 2017 sampai dengan 15 Mei 2017 tidak mengalami perubahan, dengan rincian simpanan rupiah di Bank Umum sebesar 6,25 persen (Rupiah), valuta asing 0,75 persen. Sementara bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 8,75 persen.
Baca juga: LPS Anggap Premi Restrukturisasi Tak Bebankan Bank
“Tingkat Bunga Penjaminan dimaksud dipandang masih sejalan dengan arah perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan. Selain itu, kondisi fundamental ekonomi makro dalam negeri secara umum dipandang resilient, yang didukung oleh stabilitas sistem keuangan yang terjaga,” terang Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Namun demikian, perkembangan sejumlah faktor risiko eksternal patut untuk dicermati karena dapat berpengaruh bagi kondisi likuiditas, terutama rencana ekspansi kebijakan fiskal pemerintah AS yang berpotensi menyebabkan kenaikan suku bunga acuan AS Fed fund rate yang lebih cepat. (Bersambung ke halaman berikutnya)