LPS: Penurunan Bunga Kredit Bank Tak Bisa Dipaksakan

LPS: Penurunan Bunga Kredit Bank Tak Bisa Dipaksakan

Jakarta– Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menghimbau industri perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit seiring dengan Bank Indonesia (BI) yang sudah menurunkan suku bunganya sebanyak 100 basis points (bps) disepanjang 2019 yakni menjadi 5 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyebut, suku bunga perbankan sudah dalam tren penurunan secara alamiah dan tidak bisa dipaksakan.

“Suku bunga bank tren sedang turun dan tentu mereka perlu waktu untuk menurunkan suku bunga, karena secara alamiah tidak bisa langsung kita turunkan rata-ratanya,” kata Halim di Jakarta, Rabu 6 November 2019.

Halim menjelaskan, penurunan suku bunga simpanan akan terlebih dulu dilaksanakan lalu kemudian diikuti oleh suku bunga kredit dalam waktu beberapa bulan kedepan secara bertahap.

“Tapi kalau kita datang ke beberapa bank, kalau kita memasukkan simpanan, biasanya simpanan yang baru sudah turun suku bunganya. Tapi kalau rata-rata kan karena masih ada yang lama-lama, nah itu yang pelan-pelan akan turun,” tambah Halim.

Sebelumnya, BI mencatat penurunan bunga kredit perbankan masih membutuhkan waktu. Di mana hingga saat ini suku bunga kredit perbankan secara umum baru turun 8 basis poin (bps).

Sedangkan untuk suku bunga kredit investasi dan kredit modal kerja juga tercatat terus turun masing-masing hingga saat ini mencapai 10,11% dan 10,33%. Sementara rerata tertimbang suku bunga deposito juga menurun 13 bps dibanding dengan level Agustus 2019 sehingga tercatat 6,57% pada September 2019. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News