kolaborasi internasional
Jakarta– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi pengetatan likuiditas masih berlanjut. Tak hanya itu, pihaknya mengaku masih terus mewaspadai pengetatan likuiditas khususnya bagi bank BUKU 3.
“Khususnya kalau lihat berdasarkan BUKU yang agak aware itu di BUKU 3 karena loan to deposit ratio (LDR)-nya diatas 100 persen,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti pada konfrensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) di Jakarta, Kamis 10 Januari 2019.
Oleh karena itu, Destry tetap mengimbau kepada seluruh industri perbankan untuk tetap menjaga kredit miliknya dengan lebih selektif dalam menyalurkan kredit miliknya pada tahun ini.
“Ya kita konsen likuiditas perbankan saat ini. Jadi yang dilakukan mengimbau bank agar mereka tetap berhati-hati dalam saluran kredit mereka yang harus dilihat sektor mana yang rentan,” tambah Destry.
Baca juga: LPS: NIM Perbankan Nasional Masih Tertinggi di Dunia
LPS Mencatat realisasi LDR hingga Oktober 2018 terbesar berada pada bank kategori BUKU 4 sebesar 89,0%, dan BUKU 3 sebesar 101,6%, BUKU 2 sebesar 89,9%, sementara BUKU 1 sebesar 83,5%.
LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.
Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada Oktober 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 13,35%. Sementara DPK hanya tumbuh 7,60%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 93,05%.(*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More