News Update

LPS: Pengetatan Likuiditas Berlanjut, BUKU III Masih Paling Besar

Jakarta– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi pengetatan likuiditas masih berlanjut. Tak hanya itu, pihaknya mengaku masih terus mewaspadai pengetatan likuiditas khususnya bagi bank BUKU 3.

“Khususnya kalau lihat berdasarkan BUKU yang agak aware itu di BUKU 3 karena loan to deposit ratio (LDR)-nya diatas 100 persen,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti pada konfrensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) di Jakarta, Kamis 10 Januari 2019.

Oleh karena itu, Destry tetap mengimbau kepada seluruh industri perbankan untuk tetap menjaga kredit miliknya dengan lebih selektif dalam menyalurkan kredit miliknya pada tahun ini.

“Ya kita konsen likuiditas perbankan saat ini. Jadi yang dilakukan mengimbau bank agar mereka tetap berhati-hati dalam saluran kredit mereka yang harus dilihat sektor mana yang rentan,” tambah Destry.

Baca juga: LPS: NIM Perbankan Nasional Masih Tertinggi di Dunia

LPS Mencatat realisasi LDR hingga Oktober 2018 terbesar berada pada bank kategori BUKU 4 sebesar 89,0%, dan BUKU 3 sebesar 101,6%, BUKU 2 sebesar 89,9%, sementara BUKU 1 sebesar 83,5%.

LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada Oktober 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 13,35%. Sementara DPK hanya tumbuh 7,60%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 93,05%.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

20 hours ago