Jakarta– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi pengetatan likuiditas masih berlanjut. Tak hanya itu, pihaknya mengaku masih terus mewaspadai pengetatan likuiditas khususnya bagi bank BUKU 3.
“Khususnya kalau lihat berdasarkan BUKU yang agak aware itu di BUKU 3 karena loan to deposit ratio (LDR)-nya diatas 100 persen,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti pada konfrensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) di Jakarta, Kamis 10 Januari 2019.
Oleh karena itu, Destry tetap mengimbau kepada seluruh industri perbankan untuk tetap menjaga kredit miliknya dengan lebih selektif dalam menyalurkan kredit miliknya pada tahun ini.
“Ya kita konsen likuiditas perbankan saat ini. Jadi yang dilakukan mengimbau bank agar mereka tetap berhati-hati dalam saluran kredit mereka yang harus dilihat sektor mana yang rentan,” tambah Destry.
Baca juga: LPS: NIM Perbankan Nasional Masih Tertinggi di Dunia
LPS Mencatat realisasi LDR hingga Oktober 2018 terbesar berada pada bank kategori BUKU 4 sebesar 89,0%, dan BUKU 3 sebesar 101,6%, BUKU 2 sebesar 89,9%, sementara BUKU 1 sebesar 83,5%.
LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.
Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada Oktober 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 13,35%. Sementara DPK hanya tumbuh 7,60%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 93,05%.(*)