LPS Nilai Suku Bunga Acuan Masih Bisa Dilonggarkan

LPS Nilai Suku Bunga Acuan Masih Bisa Dilonggarkan

Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan Tren kenaikan BI 7-day reverse repo rate di tahun 2019 berpotensi berakhir seiring perubahan arah Fed rate yang menjadi lebih dovish dalam menyikapi potensi perlambatan ekonomi.

Hal tersebut tertulis dalam hasil laporan Indikator Likuiditas Bulan Mei 2019 yang diterima oleh infobanknews.com di Jakarta, Rabu (15/5). LPS menilai, BI belum mengindikasikan untuk pelonggaran suku bunga acuan miliknya.

“Arah kebijakan BI masih cenderung tightening bias dan belum mengindikasikan rencana pelonggaran di tengah naiknya risiko volatilitas di pasar keuangan dan risiko efek perang dagang yang dapat mempengaruhi kinerja neraca transaksi berjalan,” urai Keterangan Indikator Likuiditas Mei 2019.

Di sisi lain, suku bunga antar bank (JIBOR) diperkirakan akan bergerak terbatas merespons kondisi likuiditas antar bank yang cenderung stabil. Dimana BI 7-Day RR Rate, Deposit Facility Rate, dan JIBOR Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode April 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate di level 6 persen. Keputusan ini sejalan dengan arah kebijakan BI yang berupaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian.

Sementara Federal Reserve (the Fed) pada 1 Mei 2019 juga tercatat mempertahankan bunga acuan di kisaran 2,25–2,5 persen. Bank sentral Amerika Serikat (AS) itu mengindikasikan bahwa keputusan kali ini dilatarbelakangi oleh inflasi yang terus berada di bawah target 2 persen, meski ekonomi AS berada dalam fase ekspansi yang relatif panjang.

Inflasi di luar komoditas pangan dan energi di luar dugaan mencapai 1,6 persen secara setahunan pada Maret 2019, yang terendah sejak Januari 2018.
Menurut kepala the Fed, Jerome Powell, pihaknya mengkhawatirkan inflasi
AS yang konsisten di bawah target karena akan mempersulit upaya the Fed
dalam merespons pelemahan ekonomi. (*)

Related Posts

News Update

Top News