News Update

LPS Minta Masukan Bank Terkait Besaran Premi Restrukturisasi

Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mengkaji besaran premi untuk pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana berdasarkan UU, Kemenkeu yang menentukan besaran premi. LPS juga belum bisa menyebutkan metode penghitungan seperti apa yang akan diterapkan pada iuran premi baru tersebut.

Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), khususnya sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf C dan ayat (2) UU PPKSK, bahwa salah satu sumber pendanaan program restrukturisasi perbankan berasal dari kontribusi industri perbankan.

Kontribusi ini merupakan bagian dari premi penjaminan (UU LPS) yang penetapannya dilakukan sebelum program restrukturisasi perbankan diselenggarakan. Besaran bagian premi untuk pendanaan program restrukturisasi perbankan yang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah ini akan ditetapkan pada April 2017 setelah peraturan pemerintah tersebut dikeluarkan.

Hingga kini belum dipastikan premi restrukturisasi ini bakal dikecualikan dari premi reguler atau tidak. Oleh sebab itu pihaknya terus mengkaji terkait hal tersebut guna memutuskan akankah premi tambahan yang kelak dikenakan dikecualikan dari premi reguler atau tidak. Di mana saat ini, industri perbankan dipungut premi reguler dua kali dalam setahun yang setiap semesternya sebesar 0,1% sehingga dalam satu tahun atau dua semester sebesar 0,2%. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

1 hour ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

7 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

7 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

7 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

7 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

7 hours ago