Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mengkaji besaran premi untuk pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana berdasarkan UU, Kemenkeu yang menentukan besaran premi. LPS juga belum bisa menyebutkan metode penghitungan seperti apa yang akan diterapkan pada iuran premi baru tersebut.
Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), khususnya sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf C dan ayat (2) UU PPKSK, bahwa salah satu sumber pendanaan program restrukturisasi perbankan berasal dari kontribusi industri perbankan.
Kontribusi ini merupakan bagian dari premi penjaminan (UU LPS) yang penetapannya dilakukan sebelum program restrukturisasi perbankan diselenggarakan. Besaran bagian premi untuk pendanaan program restrukturisasi perbankan yang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah ini akan ditetapkan pada April 2017 setelah peraturan pemerintah tersebut dikeluarkan.
Hingga kini belum dipastikan premi restrukturisasi ini bakal dikecualikan dari premi reguler atau tidak. Oleh sebab itu pihaknya terus mengkaji terkait hal tersebut guna memutuskan akankah premi tambahan yang kelak dikenakan dikecualikan dari premi reguler atau tidak. Di mana saat ini, industri perbankan dipungut premi reguler dua kali dalam setahun yang setiap semesternya sebesar 0,1% sehingga dalam satu tahun atau dua semester sebesar 0,2%. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More