Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memandang risiko likuiditas perbankan dalam 3 bulan kedepan (September – November 2019) diperkirakan cenderung stabil.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menilai, terdapat beberapa faktor positif yang mempengaruhi likuiditas antara lain peluang penurunan suku bunga bank sentral AS sebasar 25 bps hingga akhir tahun berpeluang diikuti oleh pelonggaran kembali BI7DRR, kebijakan operasi moneter dan makroprudensial.
“Pola pertumbuhan DPK yang membaik, dan ekspansi kredit yang cenderung lebih terukur sehingga dapat mengurangi gap pertumbuhan,” kata Halim di Jakarta, Selasa 24 September 2019.
Selain itu, pihaknya juga melihat pola siklikal fiskal yang diperkirakan lebih eskpansif hingga akhir tahun. Posisi kewajiban BI kepada pemerintah pusat (saldo simpanan pemerintah di BI) hingga akhir Agustus terpantau naik dari Rp160,96 triliun pada Juli 2019 menjadi Rp193,87 triliun.
Meski cenderung naik namun sesuai pola siklusnya pemerintah akan melakukan eskpansi likuiditas ke sistem keuangan melalui belanja fiskal hingga akhir tahun, sehingga hal ini dapat membantu likuiditas perbankan.
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK, LDR perbankan cenderung membaik dari 94,28% pada Juni 2019 menjadi 93,81% pada Juli 2019. Pertumbuhan DPK bank umum pada Juli 2019 membaik menjadi 8,01% yoy dari 7,42% yoy di bulan sebelumnya.
Lebih rinci, pada periode yang sama, pertumbuhan kredit berada di level di posisi 9,91% yoy pada Juni 2019 sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 9,58%. Hingga akhir tahun 2019 proyeksi pertumbuhan kredit dan DPK masing-masing adalah 11,7% dan 7,4%. (*)
Editor: Rezkiana Np