Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan, bahwa kondisi likuiditas perbankan nasional masih aman. Meski begitu, ada beberapa hal yang masih berpotensi menyebabkan pengetatan likuiditas sehingga diperlukan antisipasi sejak dini.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, arus dana masuk (inflow) ke Indonesia hingga awal Juli hampir menyamai pencapaian tahun lalu. Data Bank Indonesia (BI) mencatat capital inflow mencapai Rp117 triliun hingga 6 Juli 2017 sedangkan sepanjang 2016 jumlahnya Rp126 triliun.
“Artinya likuiditas bertambah hanya memang sifatnya jangka pendek karena lebih banyak yang di pasar modal, saham dan sebagainya. Tapi dari sisi fiskal yang perlu diperhatikan juga adalah target pajak yang tinggi, kalau enggak tercapai maka pasti dampak ke likuiditasnya akan ada kontraksi,” uja Halim di Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.
Meski demikian, kata Halim, kondisi ini bergantung pada pemerintah kapan akan menggunakan likuiditas dalam negeri untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan. Namun, ditengah kebutuhan pengeluaran pemerintah yang tinggi, bank juga butuh likuiditas untuk menggenjot kreditnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More