“Kalau semua ini berbarengan maka kemungkinan terjadinya outflow akan lebih tinggi. Tapi kalau pemerintah enggak ambil banyak dana dari dalam negeri tapi dari penerbitan surat utang luar negeri, maka ini akan ada tambahan terhadap likuiditas,” ucapnya.
Baca juga: Benarkah Likuiditas Perbankan Mulai Ketat?
Sementara itu, di sisi lain industri perbankan juga masih menghadapi masalah rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang tinggi. Jika masalah ini tidak segera diatasi maka dampaknya akan mengurangi kemampuan bank dalam menyalurkan kreditnya.
“Beberapa bank sudah restrukturisasi, sudah mulai bergerak lagi. Bank mulai menyalurkan kredit tapi memang enggak terlalu kencang, tapi mereka dipaksa stakeholder untuk mencapai target. Tapi kalau yang minta (kredit) enggak ada susah juga,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More
Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More
Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More