“Kalau semua ini berbarengan maka kemungkinan terjadinya outflow akan lebih tinggi. Tapi kalau pemerintah enggak ambil banyak dana dari dalam negeri tapi dari penerbitan surat utang luar negeri, maka ini akan ada tambahan terhadap likuiditas,” ucapnya.
Baca juga: Benarkah Likuiditas Perbankan Mulai Ketat?
Sementara itu, di sisi lain industri perbankan juga masih menghadapi masalah rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang tinggi. Jika masalah ini tidak segera diatasi maka dampaknya akan mengurangi kemampuan bank dalam menyalurkan kreditnya.
“Beberapa bank sudah restrukturisasi, sudah mulai bergerak lagi. Bank mulai menyalurkan kredit tapi memang enggak terlalu kencang, tapi mereka dipaksa stakeholder untuk mencapai target. Tapi kalau yang minta (kredit) enggak ada susah juga,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More