“Kalau semua ini berbarengan maka kemungkinan terjadinya outflow akan lebih tinggi. Tapi kalau pemerintah enggak ambil banyak dana dari dalam negeri tapi dari penerbitan surat utang luar negeri, maka ini akan ada tambahan terhadap likuiditas,” ucapnya.
Baca juga: Benarkah Likuiditas Perbankan Mulai Ketat?
Sementara itu, di sisi lain industri perbankan juga masih menghadapi masalah rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang tinggi. Jika masalah ini tidak segera diatasi maka dampaknya akan mengurangi kemampuan bank dalam menyalurkan kreditnya.
“Beberapa bank sudah restrukturisasi, sudah mulai bergerak lagi. Bank mulai menyalurkan kredit tapi memang enggak terlalu kencang, tapi mereka dipaksa stakeholder untuk mencapai target. Tapi kalau yang minta (kredit) enggak ada susah juga,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More