“Kalau semua ini berbarengan maka kemungkinan terjadinya outflow akan lebih tinggi. Tapi kalau pemerintah enggak ambil banyak dana dari dalam negeri tapi dari penerbitan surat utang luar negeri, maka ini akan ada tambahan terhadap likuiditas,” ucapnya.
Baca juga: Benarkah Likuiditas Perbankan Mulai Ketat?
Sementara itu, di sisi lain industri perbankan juga masih menghadapi masalah rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang tinggi. Jika masalah ini tidak segera diatasi maka dampaknya akan mengurangi kemampuan bank dalam menyalurkan kreditnya.
“Beberapa bank sudah restrukturisasi, sudah mulai bergerak lagi. Bank mulai menyalurkan kredit tapi memang enggak terlalu kencang, tapi mereka dipaksa stakeholder untuk mencapai target. Tapi kalau yang minta (kredit) enggak ada susah juga,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More