Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan, bahwa kondisi likuiditas perbankan nasional masih aman. Meski begitu, ada beberapa hal yang masih berpotensi menyebabkan pengetatan likuiditas sehingga diperlukan antisipasi sejak dini.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, arus dana masuk (inflow) ke Indonesia hingga awal Juli hampir menyamai pencapaian tahun lalu. Data Bank Indonesia (BI) mencatat capital inflow mencapai Rp117 triliun hingga 6 Juli 2017 sedangkan sepanjang 2016 jumlahnya Rp126 triliun.
“Artinya likuiditas bertambah hanya memang sifatnya jangka pendek karena lebih banyak yang di pasar modal, saham dan sebagainya. Tapi dari sisi fiskal yang perlu diperhatikan juga adalah target pajak yang tinggi, kalau enggak tercapai maka pasti dampak ke likuiditasnya akan ada kontraksi,” uja Halim di Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.
Meski demikian, kata Halim, kondisi ini bergantung pada pemerintah kapan akan menggunakan likuiditas dalam negeri untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan. Namun, ditengah kebutuhan pengeluaran pemerintah yang tinggi, bank juga butuh likuiditas untuk menggenjot kreditnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More