News Update

LPS: Likuiditas Perbankan 92% Perlu Diwaspadai

Jakarta– Perbankan nasional nampaknya masih dihadapkan dengan permasalahan pengetatan likuiditas. Pengetatan likuiditas perbankan tersebut terjadi lantaran kenaikan suku bunga dan lancarnya penyaluran kredit.

Indikasi pengetatan likuiditas mulai terlihat dari Loan to deposit ratio (LDR) perbankan yang saat ini sudah mencapai 92%. Padahal, dalam batas yang diatur oleh Bank Indonesia (BI), batas atas LDR berada di level 92%.

“Permasalahannya Likuiditas terbatas, sehingga saat kredit naik dikit udah mau mentok likuidutas-nya sudah 93%. Itu sudah masuk batas hati-hati karena Regulator menaruhnya 92%-102% itu angka yang harus diwaspadai,” kata Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti di Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

Destry menambahkan, kondisi perbankan nasional saat ini masih sangat konservatif. Perbankan dinilai hanya fokus pada pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK). Dirinya juga menyebut jumlah perbankan nasional saat ini masih sangat banyak.

Baca juga: Perbankan Butuh Modal Besar, Investor Asing Diperlukan

“Jadi saat sekarang kita lihat pertumbuhan DPK melambat, sementara kredit 3 bulan terakhir meningkat karen kredit infrastruktur. Ini bank mulai gelagapan. Artinya memang disini setuju memang dikatakan permodalan penting,” tambah Destry.

Sebagai informasi, posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum secara industri pada Juli 2018 mengalami peningkatan menjadi 93,11 persen dibanding LDR di bulan sebelumnya yang sebesar 92,13 persen. LDR menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya.

Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

22 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

32 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago