News Update

LPS: Likuiditas Perbankan 92% Perlu Diwaspadai

Jakarta– Perbankan nasional nampaknya masih dihadapkan dengan permasalahan pengetatan likuiditas. Pengetatan likuiditas perbankan tersebut terjadi lantaran kenaikan suku bunga dan lancarnya penyaluran kredit.

Indikasi pengetatan likuiditas mulai terlihat dari Loan to deposit ratio (LDR) perbankan yang saat ini sudah mencapai 92%. Padahal, dalam batas yang diatur oleh Bank Indonesia (BI), batas atas LDR berada di level 92%.

“Permasalahannya Likuiditas terbatas, sehingga saat kredit naik dikit udah mau mentok likuidutas-nya sudah 93%. Itu sudah masuk batas hati-hati karena Regulator menaruhnya 92%-102% itu angka yang harus diwaspadai,” kata Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti di Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

Destry menambahkan, kondisi perbankan nasional saat ini masih sangat konservatif. Perbankan dinilai hanya fokus pada pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK). Dirinya juga menyebut jumlah perbankan nasional saat ini masih sangat banyak.

Baca juga: Perbankan Butuh Modal Besar, Investor Asing Diperlukan

“Jadi saat sekarang kita lihat pertumbuhan DPK melambat, sementara kredit 3 bulan terakhir meningkat karen kredit infrastruktur. Ini bank mulai gelagapan. Artinya memang disini setuju memang dikatakan permodalan penting,” tambah Destry.

Sebagai informasi, posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum secara industri pada Juli 2018 mengalami peningkatan menjadi 93,11 persen dibanding LDR di bulan sebelumnya yang sebesar 92,13 persen. LDR menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya.

Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

5 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

9 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

14 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

18 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

18 hours ago