Jakarta – Rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) tercatat semakin tinggi. Per Agustus 2018, posisi LDR bank umum tercatat 93,19 persen, meningkat dibandingkan Juli 2018 yang sebesar 93,11 persen. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan hingga akhir tahun, LDR perbankan masih akan cenderung tinggi atau diatas 91,2 persen.
LDR dapat menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.
Berdasarkan data LPS seperti dikutip di Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018 menyebutkan, membaiknya pertumbuhan kredit di Agustus yang merupakan pola lanjutan dari bulan sebelumnya, telah membuat LDR bank naik menjadi 93,19 persen. Di mana, pada Agustus 2018 kredit tercatat tumbuh 12,1 persen, sedangkan DPK hanya tumbuh 6,8 persen.
Menurut LPS, pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan DPK ini, telah memberikan tekanan terhadap kondisi likuiditas perbankan, khususnya pada kelompok bank BUKU III atau bank dengan modal inti Rp5 triliun hingga Rp30 triliun yang memiliki LDR diatas 100 persen yang memicu persaingan tingkat suku bunga.
Pertumbuhan kredit yang relatih lebih tinggi berpotensi masih akan berlanjut, namun demikian terdapat faktor risiko yang bakal mempengaruhi tren penyaluran kredit di sisa tahun 2018, yaitu keterbatasan pertumbuhan DPK dan kenaikan suku bunga kredit sebagai dampak dari kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia yang audah sebanyak 150 bps.
Di sisi lain, pertumbuhan DPK diyakini akan tetap tumbuh lebih rendah di tengah proses penyesuaian bunga simpanan yang terjadi gradual. Hingga akhir tahun, pertumbuhan DPK diperkirakan akan dibawah 8 persen, sedangkan kredit akan tumbuh mencapai 10 persen. Sehingga LDR perbankan akan cenderung lebih tinggi diatas 91,2 persen.
LPS melihat, tren suku bunga simpanan perbankan untuk ke depannya masih menunjukkan adanya trend kenaikan dan berpotensi untuk terus mengalami peningkatan sebagai respon atas kenaikan suku bunga kebijakan Bank Sentral dan persaingan antar bank memperebutkan DPK.
Adapun rata-rata tingkat bunga deposito rupiah bank benchmark LPS pada akhir September 2018 mencapai 5,78 persen, atau naik 8 bps dari posisi akhir Agustus 2018. Untuk rata-rata suku bunga minimum juga naik 3 bps dan suku bunga maksimal naik 13 bps. Sementara tingkat bunga deposito valas juga mengalami kenaikan, untuk rata-rata naik 8 bps dan maksimal naik 16 bps.
Kenaikan suku bunga simpanan terjadi pada semua kelompok bank namun dominan dipengaruhi pergerakan tingkat bunga di kelompok Bank BUKU III dan Bank BUKU IV yang naik lebih agresif. (*)