Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan adanya perlambatan pertumbuhan DPK yang lebih besar dibandingkan pertumbuhan kredit pada periode Agustus 2019 sehingga mendorong terjadinya kenaikan LDR perbankan dari level 93,81% pada Juli lalu menjadi 94,04% pada Agustus.
Tercatat, berdasarkan indikator likuiditas LPS pada periode Agustus,Pertumbuhan kredit secara tahunan perbankan tumbuh sebesar 8,59% (yoy) lebih rendah dibandingkan petumbuhan Juli sebesar 9,91% (yoy). Sementara dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus tumbuh 7,62% (yoy) secara yoy atau melambat dibandingkan pertumbuhan bulan Juli yang mencapai 8,01% (yoy).
Direktur Grup Surveilens dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) LPS Priyantina menilai, perlambatan pada periode tersebut lebih bersifat siklikal dan belum berdampak terhadap kondisi likuiditas perbankan.
“Laju pertumbuhan DPK diperkirakan akan melanjutkan tren perbaikan sementara kredit diperkirakan akan tumbuh secara lebih terukur sejalan dengan strategi bank untuk menjaga kualitas aset dan memperbaiki profitabilitas,” kata Priyantina melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019.
Dirinya menyebut, ekspansi kredit kedepan potensial dikontribusikan oleh bank besar, sementara untuk bank menengah dan kecil cenderung masih terbatas tergantung pada perbaikan laju pertumbuhan sisi DPK. Oleh karena itu dirinya memandang gap pertumbuhan keduanya berpotensi menyempit sehingga mengurangi tekanan likuiditas.
Tak hanya itu, menurutnya adanya tambahan likuiditas dari ekspansi fiskal akan berpotensial memperbaiki DPK hingga akhir tahun kedepan. Hingga akhir tahun 2019 LPS sendiri memperkirakan pertumbuhan kredit dan DPK akan mencapai masing-masing sebesar 11,7% yoy dan 7,4% yoy. (*)
Editor: Rezkiana Np