Yogyakarta – Menyimpan uang di bawah bantal atau kasur masih menjadi kebiasaan bagi sebagian orang. Padahal, kebiasaan itu sangat berisiko. Akan jauh lebih baik jika uang itu disimpan di bank.
“Ini ada kejadian di satu daerah. Uangnya disimpan di bawah bantal, ini uang untuk naik haji. Tapi jadinya rusak, dimakan rayap, gagal naik haji,” ujar Lana Soelistianingsih, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di acara literasi dan inklusi keuangan di Bantul, Yogyakarta, yang diselenggarakan Infobank bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS, Jumat, 12 Mei 2023. Acara ini sendiri dihadiri lebih dari 200 perempuan warga Bantul dan sekitarnya.
Dari kejadian itu, Lana mengajak untuk ibu-ibu, kaum perempuan memiliki rekening di bank dan menyimpan uangnya di bank.
Kemudian, Lana juga bercerita tentang krisis 1998, di mana ketika itu ada sejumlah bank yang tutup dan dana nasabah tidak bisa ditarik. Cerita Lana itu direspon para perempuan yang hadir. Mereka mengaku punya pengalaman soal uangnya “hilang” karena banknya bankrut ketika krisis 1998. “Jadi uang itu sampai sekarang tidak bisa balik ya bu, karena waktu itu belum ada LPS,” tukasnya.
Karena itu, lanjut Lana, dengan pengalaman krisis 1997-1998 yang pada waktu itu ada 16 bank yang bankrut, dibentuklah LPS. Dengan adanya LPS, uang nasabah bisa tetap aman meski banknya bankrut atau ditutup.
“LPS dibentuk untuk menjaga keyakinan nasabah terhadap simpanannya di bank, tentu dengan ketentuannya ya. Ini kalau banknya bankrut LPS akan menyelesaikannya, dan mengembalikan simpanan nasabah,” tegas Lana.
Adapun ketentuan simpanan nasabah yang dapat dijamin LPS adalah dana yang disimpan maksimum Rp2 miliar per nasabah, per bank. Lalu, simpanan nasabah tercatat di bank, bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga wajar yang ditetapkan nasabah, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.
“Dengan adanya LPS, kita berharap masyarakat tenang, tidak perlu khawatir ketika menabung di bank,” pungkas Lana. Ari N.