LPS: Kenaikan Suku Bunga BI, Buat Special Rate Perbankan Naik 123 bps

LPS: Kenaikan Suku Bunga BI, Buat Special Rate Perbankan Naik 123 bps

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, setelah terjadi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate pada akhir Mei lalu, industri perbankan telah menaikan suku bunga special ratenya sebear 123 basis poin (bps).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Finansial Sistem dan Analisis Stabilitas LPS Ahmad Subhan Irani pada acara Seminar Nasional The Consumer Banking Forum. Dirinya menyebut industri perbankan sudah mulai merespon perlahan kenaikan suku bunga acuan BI tersebut.

“Kita pantau pada saat kenaikan BI Mei, sampai sekitar minggu pertama November 2018 terjadi kenaikan special rate. Jadi bila BI sudah menaikan suku bunga 150 bps, bank secara industri sudah naikan 123 bps,” kata Ahmad di Le Meridien Hotel Jakarta, Kamis 22 November 2018.

Ahmad juga menilai, Bank Indonesia masih memiliki ruang untuk kembali menaikan suku bunganya hingga akhir tahun 2018 mendatang, sebab industri masih belum sepenuhnya menerapkan kenaikan suku bunga tersebut.

“Jadi masih ada room sekitar 25 bps lagi karena memang belum di terapkan sepenuhnya oleh banknya,” tambah Ahmad.

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan LPS, angka special rate BUKU IV berada di level 6,96%, sementara BUKU III 7,17%, BUKU II 6,91% dan BUKU I 6,9. Sementara rata-rata bunga special rate di industri sebesar 7,02%.

Sementara untuk suku bunga acuan BI sendiri, hingga sepanjang 2018 saja BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps pada bulan Mei Juni, Agustus dan terakhir pada November sehingga kini berada di level 6,00%. (*)

Related Posts

News Update

Top News