Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memandang, fenomena perkembangan perbankan digital saat ini memiliki potensi manfaat dan dampak positif yang besar. Namun begitu, perbankan digital juga mengandung beberapa risiko dan tantangan yang perlu dimitigasi seperti risiko kepatuhan digital, keamanan siber, serta risiko operasional lainnya yang terkait dengan digital.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam seminar Infobank bertema “Retail Bank Mapping 2022, The Rise of Neobank vs Cyber Crime”, Kamis, 17 Februari 2022 mengatakan, bagi perbankan, gelombang ekonomi digital memberikan dampak positif untuk perbaikan manajemen dan permodalan dari sejumlah bank kecil. Beberapa bank kini bertransformasi menjadi bank digital yang inovatif.
“Harapan masyarakat terhadap bank digital juga semakin tinggi, yang tercermin dari harga saham bank digital yang cenderung tinggi,” ujar Purbaya.
Salah satu risiko yang muncul dengan semakin berkembangnya perbankan digital adalah ancaman kejahatan siber, seperti misalnya social engineering yang bertujuan untuk mendapatkan informasi tertentu dan skimming atau tindak pencurian informasi dengan cara menyalin informasi nasabah yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit, atau debit yang dilakukan secara ilegal.
“Kami ingin menekankan perihal pentingnya praktik manajemen risiko yang memadai, baik oleh bank tradisional maupun bank digital,” ucapnya.
Namun, dalam lingkup yang lebih lebih luas, bank digital memiliki potensi untuk meningkatkan skala ekonomis, dengan mengandalkan model bisnis yang berbasis connectivity, tanpa perlu diikuti dengan penambahan jumlah jaringan fisik kantor cabang. Hal ini tentunya berdampak positif terhadap fungsi intermediasi perbankan, khususnya melalui perluasan akses layanan perbankan kepada masyarakat unbankable dan UMKM.
Berdasarkan data KADIN meski UMKM berkontribusi 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan 97% penyerapan tenaga kerja, namun baru 25% UMKM yang menerima pembiayaan yang dibutuhkan. “Bank digital, bersama dengan ekosistem digital lain, seperti fintech, juga berpotensi untuk meningkatkan inklusivitas layanan keuangan,” tutup Purbaya. (*)