Jakarta – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tak bisa menghindari dampak Pandemi COVID-19 yang telah menurunkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono, kondisi ini sangat menantang para pengelola BPR bagaimana menjaga banknya agar tetap survive terutama mengamankan sisi likuiditas dan kualitas kreditnya.
“Situasi sulit ini menantang bagi manajemen BPR-BPRS untuk dapat mengelola bisnis secara baik, terutama dari sisi pengelolaan likuiditas serta kualitas aset atau kredit,” ujar Didik saat memberi keynote speech dalam Webinar “Penyelamatan BPR Sebagai Ujung Tombak Pembiayaan UMKM” yang digelar Infobank, di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
Menurutnya, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan usaha bisnis BPR-BPRS di tengah situasi pandemi COVID-19. Satu, perbaikan implementasi dari kebijakan tata kelola perusahaan yang baik seperti adanya conflict of interest antara manajemen dan pemilik bank. Dua, inovasi melalui diversifikasi pemanfaatan digitalisasi dalam menghasilkan pendapatan bank.
Selanjutnya yang ketiga, adalah peningkatan peran pembiayaan sebagai financial support bagi bisnis UMKM. Empat, peningkatan kompetensi bagi seluruh pegawai BPR-BPRS bahkan hingga level manajemen puncak.
“Selain itu, kondisi sulit ini juga dapat dijadikan sebagai suatu peluang dimana kesempatan adanya kerjasama yang erat di antara BPR-BPRS dengan Bank Umum lainnya dapat terbuka lebar. Dari regulator juga, langkah-langkah konsolidasi baik melalui merger maupun pemanfaatan daya tarik perbankan nasional bagi investor juga menjadi hal yang dapat dilakukan,” jelas Didik Madiyono.