Jakarta– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, aliran dana yang masuk dari perbankan kedalam platform dompet digital seperti GO-PAY dan OVO tidak begitu mengancam bisnis Dana Pihak Ketiga Perbankan (DPK) maupun likuiditas bank.
Hal tersbut disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti dalam Diskusi 100 Ekonom Perempuan Memandang Indonesia Ke Depan, yang dihadiri sekitar 200 peserta, baik itu ekonom, pengusaha, akademisi, profesional, dan LSM di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Selasa (26/3).
Destry menilai, transaksi yang terjadi antara dana bank ke platform dompet digital masih sangat kecil dan belum besar volume transaksinya.
“Kita belm lihat itu jadi suatu ancaman. Bahwa itu kan bisa jadi compliment kita lihatnya, karena in the end, apakah itu OVO, apakah itu GOPAY, dia harus menyimpan dananya di bank juga,” jelas Destry di Jakarta, Selasa 26 Maret 2019.
Perkembangan industri platform digital memang dinilai sangat pesat seiring dengan perkembangan teknologi. Namun Destry melihat perkembangan tersebut justru akan membantu dan saling menguntungkan bagi bank maupun platform tersebut.
Destry juga melihat, adanya platform dompet digital tersebut nantinya akan lebih mendong inklusi keuangan di masyarakat dan lebih meningkatkan penggunakan akun bank.
“Bahwa untuk membuka rekening mereka harus ke bank itu agak repot, dengan kemajuan teknologi mereka tinggal masuk, download, masukkan dana. Anyway dana itu juga berasal dari bank kan, jadi masuk lagi ke bank,” tukas Destry. (*)