Poin Penting
- LPEM memproyeksikan BI Rate tetap di 5,75 persen pada RDG Juli 2026
- Inflasi diperkirakan tetap terkendali, meski risiko dari kenaikan harga energi meningkat
- Kenaikan suku bunga dinilai memberi manfaat terbatas bagi rupiah dan berisiko menekan ekonomi.
Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2026.
“Kami memperkirakan BI akan mempertahankan BI Rate pada Rapat Dewan Gubernur mendatang sambil mengevaluasi dampak pengetatan kebijakan terbaru terhadap nilai tukar, inflasi, dan aktivitas ekonomi domestik,” ujar Teuku Riefky, Ekonom LPEM FEB UI.
Riefky menjelaskan, inflasi diperkirakan akan tetap berada dalam kisaran target Bank Indonesia, meskipun risiko kenaikan meningkat menyusul ketegangan geopolitik yang kembali memanas di Timur Tengah yang berpotensi menaikkan harga energi global dan berkontribusi terhadap inflasi impor.
Baca juga: Purbaya Pastikan Likuiditas Perbankan Aman, Kemenkeu dan BI Perkuat Koordinasi
“Namun, tekanan inflasi ini sebagian besar didorong oleh sisi penawaran dan oleh karena itu kemungkinan besar tidak dapat diatasi secara efektif hanya melalui pengetatan moneter tambahan saja,” ujarnya.
Adapun sejak Mei 2026, BI telah menaikkan suku bunga kebijakannya secara kumulatif sebesar 100 bps untuk memperkuat stabilitas rupiah dan meningkatkan daya tarik aset keuangan yang denominasi rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
“Terus melemahnya rupiah, meskipun suku bunga lebih tinggi dan adanya intervensi valuta asing, menunjukkan bahwa langkah-langkah moneter mungkin telah menahan volatilitas tetapi belum membalikkan tekanan mendasar,” kata Riefky.
Baca juga: Purbaya Umumkan Panda Bond Terbit pada 23 Juli 2026, Bidik Dana USD1 Miliar
Riefky melanjutkan, permintaan dolar dari investor gloal, kebutuhan valuta asing perusahaan, serta kekhawatiran terkait komitmen fiskal dan kebutuhan pembiayaan sebagian mengimbangi manfaat dari selisih suku bunga yang lebih lebar.
“Oleh karena itu, pengetatan moneter lebih lanjut mungkin hanya memberikan dukungan tambahan yang terbatas bagi rupiah, sementara membebankan biaya yang lebih besar pada kredit domestik, investasi, dan aktivitas ekonomi,” tutup Riefky. (*)
Editor: Galih Pratama


