Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menilai, kenaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak dua kali di periode Mei 2018 diyakini tidak terlalu berpengaruh signifikan ke pembiayaan berorientasi ekspor.
Asal tahu saja, Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuannya sebanyak dua kali yakni pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 16-17 Mei 2018 sebesar 25 basis points (bps) dan RDG tambahan pada 30 Mei 2018 sebesar 25 bps lagi menjadi sebesar 4,75 persen.
Direktur Pelaksana I Indonesia Eximbank, Dwi Wahyudi mengatakan, penyaluran pembiayaan berorientasi ekspor masih memiliki potensi pasar yang sangat besar. Sehingga, kenaikan suku bunga acuan yang sebesar 50 bps dinilai tak berpengaruh ke pembiayaan ekspor.
Baca juga: Bunga Acuan Naik 50 Bps, BI Pede Kredit Masih Bisa Tumbuh 12%
“Menurut saya gak terlalu (dampaknya), karena potensi ekspor masih besar,” ujar Dwi di Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, terkait dengan transmisi kebijakan suku bunga acuan ke bunga kredit, pihaknya akan terlebih dahulu melihat kondisi pasar (market). Jika market mengalami kenaikan pihaknya akan menaikkan suku bunga pinjamannya.
“Nanti kita lihat kalau memang costnya naik, kita akan sesuaikan. Kita ikuti market. Kalau market turun kita turun kalau market naik, perlahan kita ikuti, tapi kita selalu tidak automaticly langsung. kita lihat dulu dari komposisi pembiayaan kita,” ucapnya.
Kenaikan bunga acuan BI ini sebagai langkah pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve Bank Sentral untuk memperkuat stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global. (*)