Makassar – Pelaku UMKM berorientasi ekspor di kawasan Indonesia Timur khususnya yang terdampak pandemi Covid-19 dapat memanfaatkan fasilitas Pembiayaan Khusus Ekspor (PKE) dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Fasilitas PKE LPEI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372/KMK/08/2020 ini disalurkan sebagai salah satu solusi untuk mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pandemi Covid-19 telah memberikan tantangan bagi para pelaku usaha untuk mempertahankan kegiatan operasional agar tetap berjalan, menjaga tidak terjadi pengurangan karyawan dan tetap harus mencari peluang/pasar baru guna mempertahankan bisnisnya.
Pelaku usaha asal Indonesia Timur yang berlokasi di Makassar, PT Kevinindo Anugrah (Kevinindo) merasakan sejumlah tantangan tersebut. Perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan kancing sejak tahun 2003 ini harus tetap memperjuangkan agar perusahaan tetap beroperasi sehingga 100 orang karyawannya tetap dapat bekerja.
Kevinindo telah melakukan ekspor kancing berbahan baku cangkang kerang ke manca negara dengan mayoritas ke Korea Selatan, Jepang dan Hong Kong. Keunikan produknya menjadi daya tarik tersendiri. Selain artistik, produknya yang ramah lingkungan menjadikan Kevinindo semakin diminati oleh pasar Eropa. Bahkan, produk ini mendapat tempat khusus di pasar Eropa, khususnya bagi masyarakat di sana yang sangat peduli akan produk-produk yang ramah lingkungan.
Pemilik PT Kevinindo Anugrah, Bertha Toding mengatakan, bahwa industri ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi, karena cangkang kerang sebagai bahan baku yang sudah digunakan membuat kancing, scrub-nya (ampasnya) dapat digunakan kembali untuk memproduksi kancing dengan ukuran yang lebih kecil. Jadi diupayakan tidak ada yang terbuang.
“Pada awal pandemi COVID-19, kami belum merasakan dampak signifikan kepada kegiatan usaha, hanya adanya keterbatasan dalam pengiriman barang saja. Kami juga sempat merasakan dampaknya yang cukup signifikan, karena terjadinya penurunan permintaan dari buyer-buyer kami, tetapi sekarang permintaan mulai naik,” ujar Bertha Toding dalam keterangan LPEI yang dikutip Senin, 4 Oktober 2021.
“Kemudian LPEI datang dengan fasilitas PKE UKM LPEI ini sehingga kami merasa terbantu terutama dalam menjaga cashflow, dan kami bertahan untuk tidak ada pengurangan jumlah karyawan, sehingga strategi perusahaan harus kami sesuaikan,” jelasnya.
Perusahaan ini mempekerjakan sekitar 100 orang karyawan dimana 60%-nya perempuan. “Pekerjaan ini dibutuhkan ketelitian karena harus melakukan sortir kancing berdasarkan ukurannya dan perempuan memiliki keahlian itu,” tambahnya.
Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto mengatakan bahwa LPEI/ Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI mendapat Penugasan Khusus dari Pemerintah untuk mendukung eksportir UMKM di masa pandemi dalam menghadapi krisis global akibat pandemi COVID-19, dengan adanya program PKE UKM LPEI ini diharapkan dapat mendukung eksportir UMKM di Indonesia sehingga tetap dapat menjalankan kegiatan operasionalnya dan tetap memiliki daya saing.
Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, LPEI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional melalui penyaluran fasilitas PKE kepada pelaku UKM berorientasi ekspor yang terdampak Covid-19. (*)