LPDB KUMKM Targetkan Penyaluran Rp1,5 T di 2017
Page 3

LPDB KUMKM Targetkan Penyaluran Rp1,5 T di 2017

Selain penurunan tarif layanan, LPDB juga akan memberlakukan Pembatasan suku bunga pinjaman untuk sektor simpan pinjam pada tingkat end-user sebesar maksimal 18% per tahun sliding atau sebesar 9,19% per tahun flat atau 0,77% per bulan flat.

Kemas mengatakan, salah satu misi LPDB adalah mewujudkan program pemerintah di bidang pembiayaan usaha KUMKM dalam upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat, penyerapan tenaga kerja, penumbuhan wirausaha baru, menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.

“Penyerapan tenaga kerja melalui penyaluran dana bergulir LPDB hingga 31 Desember 2016 telah mencapai 1.759.608 orang. Dari data tersebut menunjukkan bahwa LPDB-KUMKM fokus terhadap penyerapan tenaga kerja, dalam rangka menekan angka pengangguran,” papar Kemas.

(Baca juga: Pemerintah Harus Pangkas Anggaran Rp42,5 Triliun Lagi)

Untuk tahun anggaran 2017, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada mitra khususnya dalam hal ini monitoring dan pengendalian pinjaman, pihaknya akan menambah jumlah unit Satuan Tugas Monitoring Daerah sebanyak tiga, yang rencananya akan dibuka di Propinsi Bali, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara. Sebelumnya, LPDB telah berinisiatif membentuk Satgas Monitoring Daerah di dua lokasi. Yaitu, Surakarta, untuk wilayah kerja Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan Makassar untuk wilayah kerja Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Pada 2017 ini juga LPDB akan membentuk Direktorat Syariah yang khusus menangani pengajuan pinjaman dengan pola syariah. Penyaluran dana bergulir dengan pola syariah sampai dengan 31 Desember 2016 sebanyak Rp1,48 triliun atau sebesar 18,31% dari total penyaluran dana bergulir sebesar Rp8,08 triliun. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News