Jakarta – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melalui Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) MES berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyelenggarakan pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) gelombang pertama, Jumat 9 September 2022.
Acara yang berlangsung selama tiga hari dan dilakukan secara virtual ini juga merupakan bagian dari rangkaian agenda Road to 9th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022.
Kepala Bidang Bina Auditor Halal dan Pelaku Usaha BPJPH Kementerian Agama, Khotibul Umam mengatakan bahwa kegiatan yang berorientasi pada upaya mengakselerasi sertifikasi halal bagi UMKM telah dilakukan beberapa kali oleh BPJPH bekerja sama dengan MES dan Bank Indonesia.
“Kegiatan pelatihan ini merupakan kesekian kalinya yang diselenggarakan oleh MES bekerja sama dengan Bank Indonesia dan didukung penuh oleh BPJPH”, ujar Umam.
Umam menegaskan bahwa sertifikasi produk halal UMKM perlu ditingkatkan secara berkelanjutan seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk halal. Kontribusi semua pihak terutama MES dan Bank Indonesia sangat berdampak signifikan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Arief Hartawan Hartawan mengatakan bahwa dibutuhkan banyak sekali sumber daya yang kompeten dalam mendukung sertifikasi halal di berbagai daerah di Indonesia.
“Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi makanan halal makin meningkat, terutama pasca pandemi Covid-19 menjadikan motif menggunakan makanan halal sebagai makanan sehat kian tinggi”, papar Arief.
Arief menjabarkan peningkatan ini juga terjadi pada sektor kosmetik dan fesyen halal. Meski begitu, saat ini,Indonesia belum mampu menjadi leader utama produsen produk halal di dunia.
“Banyak negara telah mensyaratkan sertifikasi halal, termasuk di Indonesia. Ironisnya negara yang memiliki tingkat ekspor produk halal tinggi seperti halnya daging halal, justru berasal dari negara non-muslim seperti Brazil dan New Zealand,” ujarnya. (*) Dicky F.