Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023? Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilakukan

Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023? Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilakukan

Jakarta – Pengumuman kelulusan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023 telah diumumkan sejak Rabu, 6 Desember 2023.

Berdasarkan surat BKN bernomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 pengumuman kelulusan PPPK 2023 dijadwalkan pada 6 – 15 Desember 2023.

Seperti diketahui, seleksi PPPK guru, teknis dan kesehatan telah selesai dilaksanakan. Peserta seleksi PPPK telah disaring melalui seleksi administrasi yang hasilnya telah diumumkan pada 22 September 2023 lalu.

Para peserta seleksi kemudian telah menjalani seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan sebagai tahapan akhir seleksi PPPK tahun anggaran 2023.

Pengumuman hasil seleksi PPPK guru, kesehatan, dan teknis 2023, para peserta bisa membuka laman sscasn.bkn.go.id dan website instansi terkait.

Setelah membuka tautan resmi sscasn.bkn.go.id, peserta PPPK 2023 akan menerima notifikasi dari akun SSCASN apabila dinyatakan lolos.

Bagi peserta seleksi PPPK 2023 yang telah lulus, maka akan masuk ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK yang akan berlangsung pada 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2023.

Baca juga: Berikut Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023

Tahapan Lanjutan Seleksi PPPK 2023

Setelah pengumuman kelulusan berakhir pada 15 Desember 2023, peserta yang berhasil akan melanjutkan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Adapun pengisian DRH NI dilakukan pada akun yang telah teregistrasi di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login.

Menukil laman kemenag.go.id, berikut cara mengisi DRH NI PPPK 2023.

1. Pengisian Data Perorangan

Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data. Di antaranya NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya.

Pada pengisian data perorangan terbagi dengan biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya. Kemudian pada kolom hobby, peserta dapat mengisi lebih dari satu jenis.

Pastikan semua kolom yang bertanda bintang (*) telah terisi. Selanjutnya, peserta harus mengisi kolom captcha.

2. Riwayat Pendidikan

Pada pengisian riwayat pendidikan, para peserta juga dapat mengisi riwayat kursus. Untuk pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul, tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan, antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya.

Bagi peserta yang ingin mengubah data riwayat pendidikan, klik tombol ‘ubah’, lalu silakan ubah data. Setelah itu, klik tombol ‘simpan’ untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan.

Pada bagian bawah, klik tombol ‘tambah pendidikan, kemudian isi pendidikan sejak sekolah dasar, menengah dan atas.

Setelah itu, selanjutnya pengisian riwayat kursus. Jika peserta pernah mengikuti kursus, silakan klik tombol tambah kursus ‘tambah kursus’.

Peserta wajib mengisi data-data yang bertanda bintang (*). Untuk pengisian data tempat, silakan isi dengan nama kota atau negara tempat pelaksanaan kursus.

3. Riwayat Pekerjaan

Peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada). Untuk riwayat pekerjaan terdapat kolom yang tersedia seperti, perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya.

Sementara untuk riwayat penghargaan, terdapat kolom lencana penghargaan, nomor surat keputusan (SK), tanggal SK dan seterusnya. Kemudian untuk riwayat prestasi, peserta dapat mengisi nama prestasi, tingkat dan tahun.

Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, silakan klik tombol ‘tambah riwayat pekerjaan’. Begitupun dengan riwayat penghargaan dan prestasi.

4. Riwayat Keluarga

Para peserta juga diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga, di antaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).

Jika ingin menambah data pasangan, klik tombol ‘tambah riwayat suami/istri’. Apabila pasangan peserta seorang PNS, maka silakan klik NIP pasangan dan nama lalu klik tombol ‘cari PNS’.

Jika pasangan bukan PNS, silakan isi kolom-kolom yang diberi tanda bintang secara lengkap. Begitu pun dengan riwayat anak.

5. Organisasi

Peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan. Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data keterangan lainnya yang ada pada box berwarna kuning.

Kemudian, peserta harus mengisi kode captcha pada kolom yang tersedia. Jika ingin menambah riwayat organisasi, silakan klik tombol ‘tambah riwayat organisasi’.

Baca juga: Simak Tabel Gaji PNS 2024, Naik hingga 8 Persen

6. Unggah Dokumen

Langkah terakhir adalah peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol ‘Cetak DRH Perorangan’ dan ‘Cetak DRH Riwayat’.

Kemudian, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatangani DRH. Setelah itu, wajib untuk diunggah kembali ke SSCASN.

Peserta bisa melakukan perubahan pengisian data sebelum klik ‘Akhiri Proses Pengisian Data’.

Itulah tahapan setelah para peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023. (*)

Related Posts

News Update

Top News