Bogor – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menilai, profesionalisme sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola pengadaan barang dan jasa menjadi penting agar belanja pengadaan pemerintah menjadi lebih efisien dan efektif.
Kejelasan peran bagi institusi pengadaan juga dianggap akan meningkatkan akuntabilitas, tanggung jawab dan kinerja serta tingkat layanan. Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, pengadaan bukan hanya sekedar melakukan pemilihan penyedia, tetapi juga ada beberapa keluaran penting yang harus di perhatikan. Maka dari itu, dibutuhkan inisiatif reformasi pengadaan pemerintah.
“Belanja Pemerintah harus dilakukan secara efisien dan efektif, public delivery dan kualitas barang/jasa yang baik dan menciptakan kompetisi yang adil. Ini mendorong para pemangku kepentingan untuk ikut terlibat dalam program modernisasi pengadaan,” ujar Agus dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.
Menrutnya, akan sulit untuk mendapatkan SDM yang kompeten apabila sistem tidak mendukung secara baik, terutama saat tren belanja pemerintah menjadi lebih besar dalam membangun negara. “Pengelola pengadaaan harus profesional, berkualitas dan berkompeten. Mereka juga memiliki sistem karir serta harus mendapatkan penghargaan dan remunerasi yang kompetitif,” ucapnya.
Terkait kelembagaan, Direktur Proyek Modernisasi Pengadaan MCA-Indonesia Firman Dharmawan mengatakan, arah perbaikan yang ingin dituju adalah pembentukan kelembagaan yang bersifat permanen dan struktural, bekerja secara terkoordinasi dan terintegrasi, serta memiliki peran strategis sebagai Center of Excellence.
“Penyesuaian kelas jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa didasari pada perluasan fungsi organisasi ULP menjadi UKPBJ, serta perluas tugas fungsi jabatan fungsional untuk mendukung end-to-end pengadaan barang dan jasa secara strategis,” tambah Firman.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia dan LKPP, didukung oleh Milllennium Challenge Account (MCA) Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), telah menggelar pelaksanaan Jakarta Forum III yang diadakan pada 12-13 Maret di Bogor.
Kegiatan ini merupakan wadah pertemuan pemangku kepentingan kunci, sebagai sarana untuk memfasilitasi penguatan kebijakan pengadaan untuk mendukung keberhasilan inisiatif reformasi pengadaan pemerintah.
Jakarta Forum membahas isu-isu terkini dari pengadaan barang dan jasa. Tidak berhenti pada pengadaan barang dan jasa konvensional, tetepi forum ini juga harus bisa menginisiasi berbagai terobosan baru bagi pengadaan barang dan jasa di berbagai kementerian dan lembaga-lembaga negara.
Agus menjelaskan, kegiatan ini juga dapat ditingkatkan dalam pertemuan tingkat menteri. Karena membangun pengadaan barang/jasa yang baik tidak hanya bisa dilakukan oleh LKPP saja.
“Ada ekosistem yang harus dibangun oleh beberapa kementerian/lembaga. Selain itu, kita jangan melukan penyedia swasta, karena merekalah nanti yang juga menjadi beneficiary di ekosistem tersebut. Itu yang saya bayangkan sebagai Indonesia Procurement Forum”, tutup Agus. (*)