Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH Firlie Ganinduto mengungkapkan, kecepatan adopsi teknologi digital yang turut mendongkrak inklusi keuangan masyarakat belum sejalan dengan tingkat literasi keuangan.
“Literasi keuangan masyarakat lebih kecil daripada inklusi keuangan. Ini yang harus menjadi perhatian seluruh pihak untuk mewujudkan transformasi digital di sektor keuangan,” katanya dalam Casual Discuss, acara FEKDI, di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) keempat yang dilakukan OJK pada 2022 juga menunjukkan, literasi keuangan masyarakat baru mencapai 49,68%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan sudah melesat di angka 85,10%.
Menurutnya, GAP yang terjadi antara inklusi dan literasi keuangan masyarakat itulah yang turut memicu masalah pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Masyarakat banyak terjebak pinjol karena mereka tidak paham literasi keuangan. Misalnya, apakah pinjolnya sudah terdaftar atau malah ilegal,” jelasnya.
Keterbatasan literasi keuangan masyarakat inilah yang AFTECH terus upayakan lakukan agar indeks inklusi dan literasi seimbang dengan menggunakan platform financial technology.
Berdasarkan riset No Limit Indonesia pada 2021 lalu, sebanyak 1.433 responden mengatakan menggunakan pinjol ilegal untuk membayar utang, 542 karena berasal dari kelompok menengah ke bawah yang butuh uang, 499 responden menggunakan pinjol ilegal karena dana cair lebih cepat.
Bahkan, 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal merupakan guru, 21 persen korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan 18% ibu rumah tangga. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra