Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pentingnya literasi keuangan dalam berinvestasi. Pasalnya, terdapat jurang perbedaan antara literasi dan inklusi keuangan di masyarakat yang bisa menimbulkan kerugian dan penipuan.
Pada 2022, indeks literasi keuangan mencapai angka 49,68 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai angka 85,10 persen. Ini menunjukkan gap antara literasi dan inklusi keuangan sangat dalam.
Baca juga: Bos BI Ajak Masyarakat Investasi Sambil Ngopi di Cafe, Berminat?
“Itu adalah suatu PR (pekerjaan rumah) buat kita semuanya. Karena untuk menjadi included masuk ke dalam sektor keuangan lebih mudah. Banyak anak-anak kita yang kemudian karena mereka lebih terampil dalam bidang teknologi mereka mudah sekali konek. Namun, belum tentu mereka included di sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani dalam acara Like It 2023, Senin 14 Agustus 2023.
Bahkan, menurut dia, kurangnya literasi masyarakat terhadap produk keuangan dapat menimbulkan berbagai dampak. Misalnya saja, kini banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar, tetapi tidak mengetahui risiko yang akan dihadapi.
Menkeu menambahkan, untuk itu masyarakat harus lebih waspada terhadap penawaran investasi yang tidak masuk akal, seperti tingkat keuntungan tinggi dengan risiko rendah.
“Kelihatannya bagus, muka kayak malaikat, janjinya bagus semua, itu justru harus dicurigai. Jangan lihat mukanya, tapi lihat angkanya, lihat datanya, dan fundamentalnya, ini yang akan terus kita giatkan,” ucap Menkeu.
Sri Mulyani juga mengatakan, pemahaman tersebut juga diperlukan ketika ingin berinvestasi dalam surat berharga negara (SBN). Jangan percaya begitu saja, tapi harus melihat fundamentalnya, yaitu kondisi perekonomian negara lewat kinerja APBN KiTa yang setiap bulan publikasikan ke masyarakat.
Baca juga: Bos LPS Imbau Investor Muda Jangan ‘Fomo’ Dalam Berinvestasi
“Baca APBN, tiap bulan kami laporin APBN-nya sehat enggak, bagus enggak, berati saya percaya. Jangan cuma bilang sekarang SBN ORI tiga tahun berapa suku bunganya, kemudian Anda beli, tapi terbiasa baca fundamental,” jelas Menkeu. (*)
Editor: Galih Pratama