Keuangan

Literasi Keuangan Harus Jadi Program 100 Hari DK OJK

Jakarta – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022 – 2027 sudah terpilih melalui serangkaian proses seleksi pada Kamis (7/4) dan diputuskan melalui fit & proper test di hadapan Komisi XI DPR.

Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group dan Research Associate INDEF dalam talkshow bertema “Maraknya “Tuyul” Digital Menyambut Komisioner OJK Baru” di platform twitter pada Minggu, 10 April 2022 menyatakan, bahwa edukasi keuangan harus menjadi prioritas DK OJK yang baru.

Dirinya memberikan gambaran rumitnya permasalahan di industri jasa keuangan khususnya industri keuangan nonbank (IKNB). Seperti masalah di industri asuransi yakni kasus Bumiputera yang belum selesai, di multifinance terkait dengan masalah debt collector dan masalah pinjaman online (pinjol) yang ilegal maupun yang legal. Semua ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh DK OJK yang baru saja terpilih.

Belum lagi investasi digital yang belakangan banyak menimbulkan masalah. Melihat banyaknya profil investasi digital yang ditawarkan ke masyarakat, Eko membagi konsep investasi tadi dengan beberapa istilah, yaitu “tuyul digital” termasuk di sini adalah binary option, asset crypto, money game. Kemudian, “pesugihan digital” yang terdiri atas start up online yang menarik banyak investor selanjutnya masuk pasar modal dengan harga saham melangit dan tiba- tiba turun drastis. Lalu “begal digital” termasuk di sini adalah cyber crime. Dan terakhir “rentenir online” yang terdiri atas pinjol yang berizin dan tak berizin.

Menurut Eko, literasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Indonesia saat ini. Dengan gap yang cukup besar antara literasi keuangan sebesar 38% dan inklusi keuangan sebesar 78%, OJK harus menggenjot edukasi keuangan mengingat semakin banyaknya pengaduan terkait transaksi keuangan.

Kerja sama antara pemangku kepentingan terkait semakin banyaknya platform investasi digital juga harus segera dilakukan. Investasi dalam bentuk asset crypto misalnya. OJK jelas-jelas melarang investasi jenis ini. Akan tetapi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan izin, bahkan Kementerian Keuangan memiliki wacana untuk menarik pajak atas kegiatan asset crypto ini.

Sekali lagi, Eko menambahkan bahwa tantangan terberat OJK mendatang adalah edukasi keuangan. Korban investasi digital pun banyak dari kalangan orang berpendidikan dan tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak muncul korban lagi. Tidak dipungkiri, sudah banyak masalah di industri keuangan yang dapat diselesaikan OJK. Namun, masih banyak pekerjaan rumah OJK terutama di IKNB.

“Jadi program 100 hari DK OJK yang baru adalah edukasi keuangan, bila tidak ingin OJK menjadi kuburan karena banyak permasalah industri keuangan yang tidak terselesaikan,” tutupnya. (*) Ninuk Saskia

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

10 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

12 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

12 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

19 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

21 hours ago