Makassar–PT Bank Syariah Bukopin (BSB) kembali menggelar program BOD Mengajar. Program BOD Mengajar merupakan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk kuliah umum yang merupakan Program Literasi dan Edukasi Keuangan yang telah dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kuliah umum ini juga merupakan program Edukasi yang dicanangkan BSB dengan nama Board Of Director (BOD) Mengajar. Adanya program BOD Mengajar ini diharapkan mahasiswa di kampus ini mengetahui apa itu perbankan syariah dan dapat lebih mengenal bank syariah lebih dekat,” ujar Direktur Bisnis BSB, Aris Wahyudi dalam keterangannya di Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 19 Oktober 2016.
Dia mengatakan, adanya pengenalan perbankan dengan sisten syariah ini diharapkan mahasiswa/i dapat memahami apa fungsi bank syariah, perbedaan dengan perbankan konvensional, dan dijelaskan juga mengenai perbedaan menggunakan bunga dimana beban ditanggung oleh nasabah itu sendiri, serta sistem syariah, sistem bagi hasil beban ditanggung antara pihak bank dan nasabah itu sendiri. (Selanjutnya : BOD Mengajarkan perbedaan bank konvensional dan syariah..)
Page: 1 2
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More