Makassar–PT Bank Syariah Bukopin (BSB) kembali menggelar program BOD Mengajar. Program BOD Mengajar merupakan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk kuliah umum yang merupakan Program Literasi dan Edukasi Keuangan yang telah dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kuliah umum ini juga merupakan program Edukasi yang dicanangkan BSB dengan nama Board Of Director (BOD) Mengajar. Adanya program BOD Mengajar ini diharapkan mahasiswa di kampus ini mengetahui apa itu perbankan syariah dan dapat lebih mengenal bank syariah lebih dekat,” ujar Direktur Bisnis BSB, Aris Wahyudi dalam keterangannya di Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 19 Oktober 2016.
Dia mengatakan, adanya pengenalan perbankan dengan sisten syariah ini diharapkan mahasiswa/i dapat memahami apa fungsi bank syariah, perbedaan dengan perbankan konvensional, dan dijelaskan juga mengenai perbedaan menggunakan bunga dimana beban ditanggung oleh nasabah itu sendiri, serta sistem syariah, sistem bagi hasil beban ditanggung antara pihak bank dan nasabah itu sendiri. (Selanjutnya : BOD Mengajarkan perbedaan bank konvensional dan syariah..)
Page: 1 2
Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More
Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More
Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More
Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More