Jakarta – Penyedia layanan internet dan multimedia terpadu PT Link Net Tbk (LINK) atau yang dikenal dengan Media First, menggandeng PT Tivi Bursa Indonesia untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai aktifitas seputar emiten dan informasi bisnis lainnya lewat saluran program IDX Channel.
Direktur Utama BEI,Tito Sulistio mengatakan, melalui kerjasama ini diharapkan dapat membuat investor semakin mudah mengakses informasi dan perkembangan yang terjadi di BEI.
“Kami berharap IDX Channel HD dapat menjadi pedoman bagi investor dan stakeholder,” ujar Tito di Gedung BEI Jakarta, Senin, 5 Desember 2016.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Link Net Tbk Irwan Djaja menambahkan, kerjasama ini melengkapi peranan perusahaan di pasar modal Indonesia yang selama 16 tahun telah dipercaya menyediakan layanan koneksi data berkecepatan tinggi dan memelihara Jaringan Terpadu Pasar Modal (JTPM).
“Setelah memperkenalkan an layanan First Media Business untuk dunia usaha, kami fokus mendukung perkembangan bisnis enterprise. Dari success story ini, kedepannya kami akan menggandeng partner lainnya untuk bekerja sama lebih efektif dalam melayani segmen korporasi dan dunia usaha,” tuturnya.
Perlu diketahui, lembaga riset internasional AC Nielsen merilis laporan bahwa IDX Channel menempati posisi pertama pada kategori ekonomi dan ditonton oleh para pemangku kepentingan ekonomi Indonesia. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More