Direksi Link Net; Bagi dividen. (Foto: Dok. Link Net)
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Link Net Tbk (LINK) menyetujui untuk membagi dividen tunai senilai Rp286,4 miliar atau sebesar 35 persen dari total laba bersih 2016 yang mencapai Rp819 miliar atau setara dengan 28 persen dari total pendapatan.
“RUPS hari ini memutuskan pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar Rp96,8 per saham atau sebesar 35 persen dari laba bersih 2016,” ujar Presiden Direktur Link Net, Irwan Djaya di Jakarta, Jumat, 21 April 2017.
Dia menjelaskan, perolehan laba bersih di 2016 tersebut ditopang oleh pendapatan yang mencapai Rp2,95 triliun atau bertumbuh 15 persen dibandingkan perolehan di 2015. “Pada tahun ini kami menargetkan pertumbuhan berkisar 13-15 persen,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, optimistis perseroan terhadap target pertumbuhan tersebut sejalan dengan data historis dan tren peningkatan pangsa pasar. Irwan menyebutkan, pertumbuhan unit pelanggan (RGU) di 2016 meningkat 15 persen menjadi 1,02 juta.
Sementara itu, kata dia, rata-rata pendapatan per pelanggan (ARPU) bisa dipertahankan sebesar Rp407 ribu. Bahkan, jelas Irwan, LINK juga terus menambah jangkauan layanan ke 153 ribu rumah tangga baru yang terkoneksi (homes passed), sehingga mencapai 1,83 juta rumah di 2016.
Guna mendukung pertumbuhan di 2017, Link Net telah mengalokasikan belanja modal sebesar Rp1 triliun. “Capex ini juga termasuk untuk mendukung ekspansi di Medan dan Batam. Sumber dananya sebagian besar dari kas internal dan kami juga akan memanfaatkan opsi lain dari lembaga keuangan atau instrumen pasar modal,” tutupnya. (*)
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More