Keuangan

Lini Usaha PAYDI Menurun, Premi Asuransi Jiwa Terkoreksi 9,81%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa per Maret 2023 masih terkontraksi 9,81% secara yoy dengan nilai sebesar Rp44,84 triliun yang dipicu oleh penurunan premi di lini usaha PAYDI.

Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,87% yoy di Maret 2023 dibandingkan dengan Februari 2023 sebesar 27,56%, menjadi Rp33,66 triliun.

“Normalisasi kinerja pertumbuhan premi dari lini usaha PAYDI tersebut telah diantisipasi oleh OJK dan merupakan bagian dari tahapan reformasi yang dilakukan OJK pada sektor industri asuransi, sehingga pemasaran dan pengelolaan produk asuransi dapat berjalan secara lebih prudent, fair, dan transparan,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 5 Mei 2023.

Keadaan tersebut juga terjadi pada akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Maret 2023 yang mencapai Rp78,50 triliun atau terkontraksi sebesar 1,33% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 16,35% yoy pada Maret 2023 dari Februari 2023 15,28% menjadi sebesar Rp435,53 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 34,25% yoy dan 19,14% yoy,” imbuhnya.

Ogi pun menjelaskan, profil risiko perusahaan pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,37% dari Februari 2023 2,36%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,74% yoy dari Februari 2023 4,60%, dengan nilai aset mencapai Rp350,08 triliun.

Kemudian, untuk kinerja Fintech peer to peer (P2P) lending pada Maret 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 36,45% yoy dari Februari 2023 44,62%, meningkat Rp0,93 triliun menjadi Rp51,02 triliun, serta tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat naik menjadi 2,81% dari Februari 2023 2,69%.

Adapun, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan baik untuk industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas treshold masing-masing sebesar 460,06% dan 315,79% dari Februari 2023 sebesar 478,21% dan 320,81%.

“Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi di monitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

10 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

11 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

14 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

15 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

17 hours ago