Keuangan

Lini Usaha PAYDI Menurun, Premi Asuransi Jiwa Terkoreksi 9,81%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa per Maret 2023 masih terkontraksi 9,81% secara yoy dengan nilai sebesar Rp44,84 triliun yang dipicu oleh penurunan premi di lini usaha PAYDI.

Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,87% yoy di Maret 2023 dibandingkan dengan Februari 2023 sebesar 27,56%, menjadi Rp33,66 triliun.

“Normalisasi kinerja pertumbuhan premi dari lini usaha PAYDI tersebut telah diantisipasi oleh OJK dan merupakan bagian dari tahapan reformasi yang dilakukan OJK pada sektor industri asuransi, sehingga pemasaran dan pengelolaan produk asuransi dapat berjalan secara lebih prudent, fair, dan transparan,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 5 Mei 2023.

Keadaan tersebut juga terjadi pada akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Maret 2023 yang mencapai Rp78,50 triliun atau terkontraksi sebesar 1,33% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 16,35% yoy pada Maret 2023 dari Februari 2023 15,28% menjadi sebesar Rp435,53 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 34,25% yoy dan 19,14% yoy,” imbuhnya.

Ogi pun menjelaskan, profil risiko perusahaan pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,37% dari Februari 2023 2,36%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,74% yoy dari Februari 2023 4,60%, dengan nilai aset mencapai Rp350,08 triliun.

Kemudian, untuk kinerja Fintech peer to peer (P2P) lending pada Maret 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 36,45% yoy dari Februari 2023 44,62%, meningkat Rp0,93 triliun menjadi Rp51,02 triliun, serta tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat naik menjadi 2,81% dari Februari 2023 2,69%.

Adapun, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan baik untuk industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas treshold masing-masing sebesar 460,06% dan 315,79% dari Februari 2023 sebesar 478,21% dan 320,81%.

“Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi di monitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

5 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

7 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

8 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

8 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

10 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

10 hours ago